Memalukan, Oknum Bidan Tertangkap Diduga Mesum di RSUD Selatpanjang
SELATPANJANG - Perbuatan seorang oknum bidan tenaga harian lepas (THL) di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti ini memang tak pantas dicontohkan, sungguh memalukan. Wanita berinisial JLH (32 tahun) itu, tertangkap diduga melakukan perbuatan tak senonoh di Ruang Bidan (Vk) dengan seorang lelaki berinisial Z (23 tahun).
Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar 2 pekan lalu. Informasi yang berhasil ditelusuri dari berbagai sumber yang tidak mau disebutkan namanya satu persatu, menyebutkan, kejadiannya pada Selasa (13/3/2018) siang.
Pasangan lelaki berinisial Z yang tertangkap diduga mesum bersama oknum bidan itu diketahui bekerja sebagai bagian kebersihan di RSUD Kepulauan Meranti tersebut.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Selatpanjang, Direktur RSUD Kepulauan Meranti Drg. Ruswita, melalui Sekretaris Miftah, membenarkan atas kejadian itu. Kata Miftah, kasus tersebut telah diselesaikan sesuai SOP.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan sesuai SOP, proses penyelesaian direktur RSUD membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah, ketika dijumpai wartawan di RSUD Kepulauan Meranti, Senin (26/3/2018) siang.
Miftah mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. "Sebenarnya mereka menjalankan perkerjan sangat baik, entah mengapa mereka bisa khilaf, sehingga kedapatan melangar tata tertib, peraturan dan sistem kerja yang berlaku di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
"Keduanya sudah kita berhentikan, dan kita tidak mau hal tersebut kembali terjadi," tambahnya.(rls/merantione)
Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar 2 pekan lalu. Informasi yang berhasil ditelusuri dari berbagai sumber yang tidak mau disebutkan namanya satu persatu, menyebutkan, kejadiannya pada Selasa (13/3/2018) siang.
Pasangan lelaki berinisial Z yang tertangkap diduga mesum bersama oknum bidan itu diketahui bekerja sebagai bagian kebersihan di RSUD Kepulauan Meranti tersebut.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Selatpanjang, Direktur RSUD Kepulauan Meranti Drg. Ruswita, melalui Sekretaris Miftah, membenarkan atas kejadian itu. Kata Miftah, kasus tersebut telah diselesaikan sesuai SOP.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan sesuai SOP, proses penyelesaian direktur RSUD membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah, ketika dijumpai wartawan di RSUD Kepulauan Meranti, Senin (26/3/2018) siang.
Miftah mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. "Sebenarnya mereka menjalankan perkerjan sangat baik, entah mengapa mereka bisa khilaf, sehingga kedapatan melangar tata tertib, peraturan dan sistem kerja yang berlaku di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
"Keduanya sudah kita berhentikan, dan kita tidak mau hal tersebut kembali terjadi," tambahnya.(rls/merantione)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komentar