Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Masuk Mako Polres Meranti Wajib Cuci Tangan dan Cek Suhu Tubuh

Redaksi - Senin, 26 Oktober 2020 10:40 WIB
Masuk Mako Polres Meranti Wajib Cuci Tangan dan Cek Suhu Tubuh

SELATPANJANG - Anggota kepolisian dan pengunjung Polres Kepulauan Meranti wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh saat memasuki mako. Hal tersebut sebagai tindakan pencegahan dini terhadap penyebaran corona virus disease (covid-19).

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, pengukuran suhu tubuh dilakukan untuk memastikan kondisi anggota dalam keadaan sehat. Sehingga dapat melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat secara maksimal. Begitu juga pengunjung.

"Giat ini dilaksanakan setiap hari setelah merebaknya Covid-19. Sebagai langkah deteksi dan antisipasi dini," ujarnya, Senin (26/10/2020).

Polres Kepulauan Meranti juga memasang sebuah bilik antiseptik bagi personel. Kapolres berharap, anggota kepolisian lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kita harap anggota maupun pengunjung bisa beradaptasi kebiasaan baru, dan lebih perhatian terhadap kesehatan diri di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya. (Nur/hms polres)

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru