Kosan Disatroni Maling, Pelajar di Meranti ini Lapor Polisi
SELATPANJANG - Anggreyani Putri (19 tahun) mendatangi Mako Polsek Tebingtinggi Jalan Merdeka Selatpanjang, Minggu 19 November 2017. Pelajar asal Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir itu melaporkan kejadian tindak pidana pencurian yang dialaminya di Kosan Jalan Pahlawan Ujung, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Kepada polisi, Putri mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian di kosan-nya tersebut diketahui setelah ia bangun tidur pada Minggu 19 November 2017 sekitar pukul 05.00 Wib. Waktu itu, Putri melihat Hp miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah tidak ada.
Waktu itu, kata Putri, ia membangunkan temannya (saksi) untuk mencari Hp miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Hp milik saksi juga telah hilang, dan melihat tas milik Putri dan saksi berada di lorong kos-nya.
Adapun barang yang hilang berupa :
1. 1 (satu) unit HP merk Samsung S7 warna putih.
2. 1 (satu) unit HP merk Nokia type 105 warna biru.
3. 1 (satu) unit Tablet Putih merk HUAWEI warna putuh.
4. 1 (satu) unit HP merk Lenovo A1000 warna hitam.
5. 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna hitam.
6. 1 (satu) unit HP merk Oppo Joy warna hitam.
7. 1 (satu) unit HP merk Galaxy Young 2 warna putih.
8. 1 (satu) buah kalung emang senilai Rp. 1.700.000.
9. Uang senilai Rp. 100.000.
Putri menyebutkan, kerugian yang mereka alami kurang lebih Rp. 6.000.000.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP B La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan yang dibuat Putri. Laporan itu diterima dengan LP / 24 / XI / 2017 /RIAU / SEK T. TINGGI.
Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Amir Husin, pihaknya telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tas warna abu - abu merk Polo Barry, 1 (satu) buah tas warna hitam merk SAN, serta 1 (satu) buah tas warna Coklat merk SRIT.
"Laporannya sudah kita terima, akan kita tindak lanjuti," kata Amir Husin.(nur)
Kepada polisi, Putri mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian di kosan-nya tersebut diketahui setelah ia bangun tidur pada Minggu 19 November 2017 sekitar pukul 05.00 Wib. Waktu itu, Putri melihat Hp miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah tidak ada.
Waktu itu, kata Putri, ia membangunkan temannya (saksi) untuk mencari Hp miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Hp milik saksi juga telah hilang, dan melihat tas milik Putri dan saksi berada di lorong kos-nya.
Adapun barang yang hilang berupa :
1. 1 (satu) unit HP merk Samsung S7 warna putih.
2. 1 (satu) unit HP merk Nokia type 105 warna biru.
3. 1 (satu) unit Tablet Putih merk HUAWEI warna putuh.
4. 1 (satu) unit HP merk Lenovo A1000 warna hitam.
5. 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna hitam.
6. 1 (satu) unit HP merk Oppo Joy warna hitam.
7. 1 (satu) unit HP merk Galaxy Young 2 warna putih.
8. 1 (satu) buah kalung emang senilai Rp. 1.700.000.
9. Uang senilai Rp. 100.000.
Putri menyebutkan, kerugian yang mereka alami kurang lebih Rp. 6.000.000.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP B La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan yang dibuat Putri. Laporan itu diterima dengan LP / 24 / XI / 2017 /RIAU / SEK T. TINGGI.
Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Amir Husin, pihaknya telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tas warna abu - abu merk Polo Barry, 1 (satu) buah tas warna hitam merk SAN, serta 1 (satu) buah tas warna Coklat merk SRIT.
"Laporannya sudah kita terima, akan kita tindak lanjuti," kata Amir Husin.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Komentar