Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi

Redaksi - Senin, 25 Juli 2022 14:51 WIB
Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi

Rokan Hilir - Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam menghadiri langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XL tingkat Provinsi Riau tahun 2022 di arena MTQ Taman Budaya Kabupaten Rokan Hilir, Minggu malam, (24/07/2022).

Baca Juga:

Pelaksanaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Riau dibuka langsung Gubernur Riau Syamsuar ditandai dengan pemukulan beduk dan diikuti oleh Bupati/walikota se-Provinsi Riau.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam mengapresiasi penyelenggaraan MTQ, terutama untuk kafilah dari Kabupaten Bengkalis untuk terus berjuang meraih prestasi.

"Dengan MTQ ini, bisa menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Quran, sekaligus sebagai Syiar Islam di tengah kehidupan masyarakat kita, kita tentu tetap berharap dari MTQ ini lahir kader unggul dan dapat bersaing secara maksimal di tingkat nasional nanti," tuturnya.

"MTQ ini diharapkan lebih menanamkan kecintaan membaca dan memaknai Al-Quran bagi generasi muda. Karena tantangan terhadap pembinaan generasi muda saat ini semakin berat. Sehingga pembinaan harus terus ditingkatkan," tambahnya.**

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru