Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Imigrasi Selatpanjang Pastikan Suket Bisa Digunakan Untuk Pengurusan Paspor

Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2019 08:41 WIB
Imigrasi Selatpanjang Pastikan Suket Bisa Digunakan Untuk Pengurusan Paspor
SELATPANJANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepulauan Meranti pastikan surat keterangan (suket) bisa digunakan untuk pengurusan paspor. Pihak Imigrasi juga mengaku tidak pernah menolak permohonan dari masyarakat.
 
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH, bersama Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), M Deni Ridwan AMd Im SH. 
 
Andi Febri, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, syarat pembuatan paspor diantaranya, foto copy dan asli KTP-el, Kartu Keluarga, Akte Lahir/ Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis, dan Surat keterangan dari instansi terkait apabila ada perbedaan nama. Namun karena kondisinya ada keterbatasan blanko KTP-el, sehingga tidak bisa mencetak, maka pihaknya tetap akan menerima surat keterangan pengganti KTP-el tersebut.
 
"Dalam rangka pelayanan masyarakat, maka suket tetap bisa kita terima. Tidak ada kita tolak permohonan masyarakat. Namun jika kita merasa ragu akan keabsahan dokumen administrasi yang diberikan pemohon, maka kita akan melakukan kroscek ke instansi yang mengeluarkannya," kata Febri, Selasa (8/10/2019).
 
Bahkan terkait persoalan di Meranti, ia mengaku sudah pernah melakukan kroscek dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan bahwa instansi tersebut kehabisan blanko untuk mencetak e-KTP sehingga Suket bisa diterima.
 
"Kita berharap melalui koordinasi dan kroscek yang kita lakukan ke Disdukcapil, bisa dikeluarkan surat keterangan mereka kehabisan blanko. Sehingga Suket bisa kita terima sebagai syarat permohonan pembuatan paspor," pungkasnya. (rls)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru