Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Dua Oknum PNS "Bermasalah" di Meranti Segera Disidang

- Kamis, 01 Maret 2018 12:40 WIB
Dua Oknum PNS "Bermasalah" di Meranti Segera Disidang
SELATPANJANG - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd, mengungkapkan, pihaknya akan menggelar sidang terkait dua orang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Meranti yang bermasalah, pekan depan.

"Ada dua orang Oknum PNS yang bermasalah, satu orang merupakan oknum guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti dan satunya lagi oknum PNS yang yang dituding sebagai Pelakor," ujar Bakharudin, Kamis 1 Maret 2018.

Menindaklanjuti persoalan ini, tambah Bakaruddin, pihaknya akan tetap memproses dan memanggil pihak terkait. Saat ini pihaknya sudah mencari keterangan dari beberapa saksi atas pelanggaran yang mereka lakukan itu.

"Kita saat ini minta keterangan dari saksi dan akan kita bahas pada rapat minggu depan yang digelar dari Tim Kasus. Kemungkinan sanksi yang diberikan yakni diberhentikan atau penurunan pangkat," tambahnya.(rls/nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru