Diduga Bunuh Diri, Seorang Istri di Meranti Temukan Sang Suami Tewas Tergantung di Rumah Kosong
SELATPANJANG - Jailani alias Lamhuai (51) ditemukan tewas di sebelah rumah kontrakannya di Jalan Utama Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/6/2017) dinihari tadi. Seutas tali nilon menjerat lehernya.
Belum diketahui pasti motif pria paroh baya itu nekat mengakhiri hidupnya seperti itu. Namun pihak kepolisian setempat sudah mengamankan serta melakukan olah TKP, kordinasi dengan Unit Identifikasi, serta membawa korban ke RSUD untuk dilakukan Visum Et Revertum (VeR).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kronologis kejadian pada Kamis 08 Juni 2017 sekira pukul 05.00 WIB istri korban yang bernama Kamsia bangun tidur dan melihat suaminya tidak berada di kamar tidurnya. Kemudian istri korban tersebut mencari korban di sekitar rumahnya dan menemukan suaminya di rumah kosong sebelah kontrakannya dalam keadaan gantung diri.
Melihat hal tersebut, sambung Djoni, istri korban merasa shock dan kemudian menelepon anaknya yang bernama Edi dan Ana yang tinggal di Jalan Sidosari Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sekira pukul 05.30 WIB, Edi dan Ana tiba di rumah korban. Melihat korban dalam keadaan gantung diri, Edi langsung memotong tali nilon yang terikat di leher korban dengan menggunakan sebuah pisau kemudian memindahkan korban ke ruang tamu rumah kontrakan orangtuanya.
Selanjutnya, sekira pukul 05.45 WIB Edi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan yakni Syafi'i. Setelah itu, Syafi'i langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Alahair, Rismanudin, lalu Kades Alah Air menelepon pihak Bhabinkamtibmas Desa Alahair, yakni Brigadir Muktar Rosidi.
"Sekira pukul 06.45 WIB, Kapolsek Tebingtinggi beserta anggota, tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan Visum Et Revertum," ujar Djoni.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni seutas tali nilon warna biru sepanjang kurang lebih 4 meter, jerigen air warna orange, serta ember Oil Merk SPC warna putih.(nur)
Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)
Baca Juga:
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan