Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Cegah Covid-19, Satpolair Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker dan Jaga Jarak

Redaksi - Sabtu, 24 Oktober 2020 14:43 WIB
Cegah Covid-19, Satpolair Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker dan Jaga Jarak

SELATPANJANG - Satpolair Polres Kepulauan Meranti memasang stiker berisi imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Stiker yang bertuliskan "Mari Gunakan Masker dan Jaga Jarak Demi Kesehatan Bersama" tersebut, ditempelkan personel Polair pada area dan transportasi publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Seperti pada Jumat (23/10/2020) siang, penempelan stiker itu dilakukan di area Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Diantaranya, pintu masuk/keluar pelabuhan, ruang tunggu penumpang, hingga dinding pintu masuk kapal penumpang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Polair IPTU Josi Marlius S.Sos, mengatakan, pemasangan stiker ini salah satu upaya Polres Kepulauan Meranti dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Melalui pemasangan stiker ini diharapkan masyarakat yang membacanya sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah dan sarana transportasi publik," ujar Josi. (Nur/Hms Polres)

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru