Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Cegah Covid-19, Kapolres Meranti : Tempat Usaha dan Kegiatan Masyarakat Dibatasi Pukul 10 Malam

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2020 12:03 WIB
Cegah Covid-19, Kapolres Meranti : Tempat Usaha dan Kegiatan Masyarakat Dibatasi Pukul 10 Malam

MERANTI - Angka penularan corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti meningkat tajam. Pada Rabu (30/9/2020), kasus baru yang ditemukan tercatat mencapai 18 orang. Karena itu, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk pun meminta masyarakat untuk sadar dan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Polres Kepulauan Meranti, juga menerjunkan tim Yustisi guna memberikan imbauan kepada masyarakat terutama pelaku usaha seperti Kedai Kopi, Mini Market, serta tempat hiburan malam agar bisa membatasi jam operasional. Maksimal pukul 22.00 Wib.

"Guna mengurangi kerumunan warga pada malam hari, tempat usaha dan kegiatan masyarakat kita minta agar dibatasi pukul 22.00 Wib. Mengingat hingga hari ini penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Meranti melonjak tajam," kata AKBP Eko, Kamis (1/10).

Orang nomor satu di Jajaran Korps Tibrata Polres Kepulauan Meranti itu menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN Selatpanjang untuk melakukan pemadaman lampu penerangan jalan guna meminimalisir potensi berkumpulnya masyarakat tersebut.

"Rabu malam, anggota sudah di lapangan melaksanakan giat ini. Dengan kerjasama, kita harapkan penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti dapat segera teratasi dengan baik," bebernya. *

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru