Bupati Minta Program Zakat Penghasilan Diberlakukan Untuk Seluruh Pegawai di Meranti
Redaksi - Kamis, 12 September 2019 22:20 WIB
MERANTI - Penyaluran Zakat penghasilan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua umat muslim, hal ini sangat disadari oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si. Agar hal itu berjalan dengan baik dalam rangka mendorong pengentasan kemiskinan di Meranti, Bupati meminta seluruh Pegawai di tiap OPD dapat melaksanakan program Zakat.
"Kami harapkan kepadaseluruh ASN untuk dapat menunaikan kewajiban Zakat penghasilan yang diterima setiap bulan. Sehingga dapat membantu pengentasan kemiskinan ditengah masyaraiat Meranti," ujar Bupati dalam acara penyampaian program kerja Bupati dihadapan Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti, di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Kamis (12/9/2019).
Dijelaskan Bupati Irwan, dari informasi yang diperolehnya melalui pihak BAZNAS Meranti, dari 90 Entitas Objek pemungutan pajak diketahui sebagian besar OPD di Meranti belum melaksanakan Zakat. Padahal merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang telah diperintahkan Allah untuk membersihkan harta.
Agar program Zakat Pemda Meranti ini berjalan dengan baik dan terorganisir, Bupati memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti untuk mengkoordinir.
"Saya minta kepada BPKAD segera rumuskan program Zakat ini, sehingga dapatmengakomodir pegawai membayar zakat melalui pemotongan penghasilan," pungkas Bupati. (hms)
"Kami harapkan kepadaseluruh ASN untuk dapat menunaikan kewajiban Zakat penghasilan yang diterima setiap bulan. Sehingga dapat membantu pengentasan kemiskinan ditengah masyaraiat Meranti," ujar Bupati dalam acara penyampaian program kerja Bupati dihadapan Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti, di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Kamis (12/9/2019).
Dijelaskan Bupati Irwan, dari informasi yang diperolehnya melalui pihak BAZNAS Meranti, dari 90 Entitas Objek pemungutan pajak diketahui sebagian besar OPD di Meranti belum melaksanakan Zakat. Padahal merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang telah diperintahkan Allah untuk membersihkan harta.
Agar program Zakat Pemda Meranti ini berjalan dengan baik dan terorganisir, Bupati memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti untuk mengkoordinir.
"Saya minta kepada BPKAD segera rumuskan program Zakat ini, sehingga dapatmengakomodir pegawai membayar zakat melalui pemotongan penghasilan," pungkas Bupati. (hms)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Komentar