Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Bersama Tim dari Polda Riau, Polres dan Pemkab Meranti Gelar Asistensi Penyelesaian Konflik

Redaksi - Rabu, 24 Agustus 2022 19:26 WIB
Bersama Tim dari Polda Riau, Polres dan Pemkab Meranti Gelar Asistensi Penyelesaian Konflik

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti bersama tim dari Polda Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (24/8/2022) pagi, bertempat di ruang rapat Tantya Sudhirajati Mapolres, melaksanakan giat asistensi penyelesaian konflik.

Baca Juga:

Kegiatan itu dihadiri Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE MIKom, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para Pju Polres beserta Kapolsek jajaran dan Pemerintah Kecematan melalui Zoom Meeting, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto SSos, Pos AL Selatpanjang diwakili Serda Supri, Asisten I Setdakab Drs Irmansyah MSi, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli SH MSi, Plt Camat Tebingtinggi Edi Susanto SSTP MSi, Camat Tebingtinggi Barat Syafrizal Ahmadi, dan Kasi PPH UPT KPH Tebingtinggi Budiansyah.

Adapun tim asistensi penyelesaian konflik di wilayah hukum Polda Riau, yakni Dir Intelkam Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi selaku Ketua Tim B Asistensi, Dir Binmas Kombes Pol Wendry Purbyantoro SH selaku Wakil Ketua Tim serta anggota Bripka Anton Rifki Rinaldo dan Bripka Ulfiance.

Kapolres AKBP Andi Yul, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim asistensi penyelesaian konflik Polda Riau di Polres Kepulauan Meranti.

Disampaikannya bahwa beberapa konflik yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti didominasi sengketa lahan.

"Saat ini sudah kita bantu. Sehingga menjadi harapan bersama masalah konflik ini bisa diselesaikan agar menjadi suatu keadilan bagi masyarakat, khususnya di Meranti," ungkapnya.

Ketua Tim B Asistensi Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto, dalam arahannya menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat penyelesaian konflik yang terjadi.

Seperti, bebernya, dalam suatu konflik harus ada bukti yang disepakati kedua belah pihak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Kemudian, ketika permasalahan muncul dan masih kecil, maka segera memberitahukan kepada pimpinannya dalam hal ini Kapolres.

"Ketika ada terdapat konflik didaerah kita, jangan tunggu di undang, tetapi kita berkewajiban untuk menyelesaikannya. Jangan sampai kita hanya menunggu bola," pesannya.

Ditambahkan Wakil Ketua Tim B Asistensi Kombes Pol Wendry Purbyantoro pula, bahwa setiap konflik yang sudah diselesaikan jangan dibiarkan saja, tetapi harus dipelihara dan dikunjungi, mulai dari Polri maupun instansi lainnya. Tujuannya agar tidak ada orang ketiga maupun kelompok yang dapat menimbulkan konflik yang baru.

"Bila masih ada konflik yang belum terselesaikan, silahkan diselesaikan dengan segera. Kami akan memantau terus dan melaporkan perkembangan konflik tersebut kepada Kapolda Riau," pinta Kombes POL Wendry.

Di kesempatan itu, Asisten I Setdakab Drs Irmansyah MSi mengatakan, pihaknya akan tetap membantu mediasi terkait sengketa lahan di Kecamatan Tasik Putripuyu dan Merbau. Serta turun langsung kelapangan untuk mengetahui lokasi dan seperti apa konflik tersebut.

"Sedangkan dalam proses pembayaran ganti rugi lahan yang konfliknya selesai, maka kita merekomendasikan agar dilakukan dengan disaksikan oleh TNI dan Polri, Forkopimda maupun Pemdes," sebut Irmansyah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, mewakili Pemkab Kepulauan Meranti mengucapkan terimakasih kepada Kapolres beserta jajarannya dan Danramil yang ada atas kerjasamanya membantu menyelesaikan konflik di daerah ini.

"Terima kasih kepada TNI dan Polri, kami tentunya terbantu atas kerjasamanya dari dalam menyelesaikan konflik yang ada, terutama masalah lahan," ucap Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE MIKom, menyebutkan bahwa konflik lahan yang sering terjadi di daerah ini dikarenakan apabila adanya kepengurusan perizinan lahan oleh perusahaan yang tidak menyosialisasikannya terlebih dulu kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui lahan konsesi perusahaan tersebut.

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru