Bappeda Meranti Rapat Teknis Tim Pengelola SIPD 2017
SELATPANJANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bidang Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan rapat teknis tim pengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun 2017, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Dorak, Selatpanjang, Rabu 6 September 2017.
Rapat teknis itu dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ma'mun Murod. Dihadiri perwakilan OPD dan BPS Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi anggota tim pengelola SIPD.
Dalam sambutannya, Mamun Murod memaparkan, tujuan SIPD antara lain guna meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi.
SIPD yang berbasis web, kata Murod, merupakan wadah untuk mengumpulkan dan mengolah data atau informasi pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan SIPD juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan pengelolaan data serta informasi pembangunan daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Urgensi SIPD ini, kata dia, termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 274 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan derah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD.
"Sebelumnya kita tidak memiliki data yang akurat tergabung kedalam sebuah sistem untuk menyusun perencanaan, maka dari itu diperkenalkan SIPD yang berperan penting dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti disegala bidang," ujarnya.
Dijelaskan dia, data yang dikelola sekarang ini belum akurat, maka dibentuklah tenaga terampil di masing-masing OPDyang khusus menangani data, dan pertemuan kali ini masing-masing perwakilan akan mendapatkan bekal cara mengelola data menggunakan sistem, sehingga nantinya data disetiap instansi dapat tersusun dengan baik dan menghasilkan data yang valid.
"Mohon kepada setiap perwakilan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk pembangunan daerah yang lebih baik," harap Murod.(mc/red)
Rapat teknis itu dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ma'mun Murod. Dihadiri perwakilan OPD dan BPS Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi anggota tim pengelola SIPD.
Dalam sambutannya, Mamun Murod memaparkan, tujuan SIPD antara lain guna meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi.
SIPD yang berbasis web, kata Murod, merupakan wadah untuk mengumpulkan dan mengolah data atau informasi pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan SIPD juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan pengelolaan data serta informasi pembangunan daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Urgensi SIPD ini, kata dia, termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 274 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan derah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD.
"Sebelumnya kita tidak memiliki data yang akurat tergabung kedalam sebuah sistem untuk menyusun perencanaan, maka dari itu diperkenalkan SIPD yang berperan penting dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti disegala bidang," ujarnya.
Dijelaskan dia, data yang dikelola sekarang ini belum akurat, maka dibentuklah tenaga terampil di masing-masing OPDyang khusus menangani data, dan pertemuan kali ini masing-masing perwakilan akan mendapatkan bekal cara mengelola data menggunakan sistem, sehingga nantinya data disetiap instansi dapat tersusun dengan baik dan menghasilkan data yang valid.
"Mohon kepada setiap perwakilan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk pembangunan daerah yang lebih baik," harap Murod.(mc/red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang
Komentar