Ada Kapal Bersandar di Pelabuhan Camat Selatpanjang, Rizki Hidayat: Segera Kita Cek dan Tegur
SELATPANJANG - Camat Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rizki Hidayat SSTP MSi, mengungkapkan, pihaknya akan menegur terhadap kapal yang bersandar di Pelabuhan Camat Selatpanjang.
Kata Rizki, peneguran itu akan dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar terkait adanya kapal bersandar di pelabuhan camat tersebut. Laporan masyarakat juga menyebutkan ada kapal yang bermuatan tidak sesuai dengan kondisi kapal alias over kapasitas.
"Akan segera kita cek ke pelabuhan dan menegur pemilik kapal agar tidak lagi menyandarkan kapalnya di sana. Karena memang tidak dibolehkan menyandarkan kapal di pelabuhan itu (pelabuhan Camat Selatpanjang)," ujar Rizki Hidayat, kepada wartawan, Senin 5 Maret 2018.
Dijelaskan Rizki pula, ambruknya Pelabuhan Camat Selatpanjang sebelumnya diindikasikan akibat benturan kapal yang selalu bersandar dalam waktu lama di pelabuhan bongkar muat paling sibuk di Kota Sagu tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terjadi, tambah Rizki, dinas terkait telah diminta untuk mengawasi dan melarang kapal bersandar di pelabuhan tersebut. Artinya usai bongkar muat barang selesai, pemilik kapal diminta memindahkannya.
"Sebenarnya ini memang bukan kewenangan kita, tapi inikan masih wilayah saya, jadi berhak saya menegurnya sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya kalau ada kapal yang bermuatan tanpa aturan itu tenggelam dan kebetulan disitu ada warga saya, ya tentu itu akan menjadi tanggungjawab saya. Makanya akan saya tegur sebelum hal itu terjadi," ungkapnya.(rls/nur)
Kata Rizki, peneguran itu akan dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar terkait adanya kapal bersandar di pelabuhan camat tersebut. Laporan masyarakat juga menyebutkan ada kapal yang bermuatan tidak sesuai dengan kondisi kapal alias over kapasitas.
"Akan segera kita cek ke pelabuhan dan menegur pemilik kapal agar tidak lagi menyandarkan kapalnya di sana. Karena memang tidak dibolehkan menyandarkan kapal di pelabuhan itu (pelabuhan Camat Selatpanjang)," ujar Rizki Hidayat, kepada wartawan, Senin 5 Maret 2018.
Dijelaskan Rizki pula, ambruknya Pelabuhan Camat Selatpanjang sebelumnya diindikasikan akibat benturan kapal yang selalu bersandar dalam waktu lama di pelabuhan bongkar muat paling sibuk di Kota Sagu tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terjadi, tambah Rizki, dinas terkait telah diminta untuk mengawasi dan melarang kapal bersandar di pelabuhan tersebut. Artinya usai bongkar muat barang selesai, pemilik kapal diminta memindahkannya.
"Sebenarnya ini memang bukan kewenangan kita, tapi inikan masih wilayah saya, jadi berhak saya menegurnya sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya kalau ada kapal yang bermuatan tanpa aturan itu tenggelam dan kebetulan disitu ada warga saya, ya tentu itu akan menjadi tanggungjawab saya. Makanya akan saya tegur sebelum hal itu terjadi," ungkapnya.(rls/nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Komentar