Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

4 Jasad Penyerang Mapolda Riau Telah Diambil Pihak Keluarga

- Sabtu, 19 Mei 2018 12:43 WIB
4 Jasad Penyerang Mapolda Riau Telah Diambil Pihak Keluarga
PEKANBARU - Empat jasad terduga teroris yang menyerang Mapolda Riau telah diambil pihak keluarga. Keluarga mengambil jasad itu tengah malam dari RS Bhayangkara Polda Riau.

Keempat jasad terduga teroris tersebut adalah atas nama Adi Sufyan, Suwardi, dan Mursalim. Keempatnya ditembak mati di halaman Mapolda Riau setelah melakukan penyerangan pada Rabu, 16 Mei 2018.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Iya benar (jasad terduga teroris telah diambil keluarganya)," kata Sunarto tanpa bersedia menjelaskan lebih lanjut pada Sabtu (19/5/2018).

Pihak keluarga para terduga teroris mulai berdatangan di RS Bhayangkara Polda Riau pada Jumat 18 Mei 2018 sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka datang dari Kabupaten Bengkalis untuk menjemput jasad teroris.

Para keluarga datang silih bergantian untuk menjemput jasad teroris itu. Terakhirnya, jasad yang dijemput keluarganya pada Sabtu (19/5/2018) pukul 02.00 WIB. Tak ada komentar apapun dari pihak keluarga terduga teroris itu.(dtc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru