Babinsa Terus Pantau Dan Sosialisasi Penerapan Prokes Di wilayah Binannya
SABAK AUH - Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh Kopda Muhammad Khadafi kembali melaksanakan sosialisasi dan yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh. Rabu (29/09/21)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 12/Pwk Sabak Auh itu menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid 19
Dikatakan Babinsa bahwa kegiatan itu dilakukan bertujuan agar warga tetap mengikuti aturan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama saat berada diluar sebagai langkah pemutusan wabah covid 19 di wilayah Koramil 12/Pwk Sabak Auh
"Kita melakukan pantauan langsung juga menyampaikan himbauan agar mereka bisa selalu memakai masker yang merupakan protokol kesehatan. Dan jika kita temukan warga yang melanggar akan kita beri teguran agar kedepannya bisa menerpakan aturan protkes tersebut," terang Babinsa lagi
Kemudian Babinsa Koramil 12/Pwk Sabak Auh itu juga menghimbau serta mengingatkan warga harus benar-benar menjalani prokes dengan kesadaran sendiri sebagai dukungan ikut dalam memutuskan penularan wabah covid 19.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama kita perangi wabah ini dan ingat agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari terap selalu 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"pesan Babinsa. (And)
Baca Juga:
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum