Aman, 2 RS Bengkalis Terhindar Pemutusan Layanan BPJS
BENGKALIS - 2 Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Bengkalis telah memiliki Akreditas merupakan syarat utama bagi RS untuk menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sehingga dapat dipastikan pelayanan kesehatan BPJS rumah sakit di negeri junjungan ini tidak putus alias terus berjalan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 71 Th 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, direvisi menjadi Permenkes No 99 Th 2015, mengenai persyaratan sertifikasi akreditasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
"Itu memang ketentuan, dan Alhamdulillah, 2 rumah sakit kita di bengkalis dan mandau terakreditasi. Artinya, tidak ada rumah sakit kita yang diputuskan pelayanan BPJS nya," kata Plt Direktur RSUD Bengkalis, dr Ersan Saputra dihubungi Minggu, 13 Januari 2019 via phone
Dikatakan dr Ersan, sesuai dengan peraturan itu, pihakya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan tidak terlayani. Bahkan dipastikan RS di bengkalis akan terus memberikan pelayanan kesehetan
"Peserta BPJS tidak perlu khawatir dengan peraturan itu. Memang, pihak kami tergabung dalam Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) masih ada yang perlu dibicarakan dengan pihak BPJS," imbuhnya semberi menambahkan itu internal rumah sakit dan pihak BPJS.
Untuk diketahui, Penerapan syarat akreditasi bagi Faskes BPJS ini dilakukan secara bertahap. Untuk 2019 , syarat itu diberlakukan bagi rumah sakit. Bukan tak mungkin, pada 2020 syarat Akreditasi ini bakal diterapkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) seperti Puskesmas dan Faskes Mandiri lainya.[boc]
Baca Juga:
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti