Tim Gusus Covid -19 Terapkan Aturan Protokol Kesehatan di Perumahan Kelenteng Bengkalis
BENGKALIS - Kamis, 25 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 Wib, Personel Koramil 01/Bengkalis, Serda Rustam dan Kopda S.Pasaribu bersama anggota Polsek Bengkalis kembali melaksanakan kegiatan aturan Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.
Baca Juga:
Kali ini, imbauan tersebut dilakukan di tempat Perumahan Ibadah Kelenteng Jln Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker , cuci tangan, jaga jarak bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Perkotaan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
"Mengimbau kepada pemilik tempat keramaian dan masyarakat agar menyiapkankan tempat Cuci tangan dan jaga jarak Perorangan baik pengunjung dan pemilik," kata Serda Rustam didampingi Kopda S.Pasaribu kepada media ini.
Kegiatan patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan juga mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker.
"Disamping itu, menghimbau dan mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus matai rantai Covid 19," tutupnya.[boc]
KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi
Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak
Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar