TMMD Ke108 Kodim 0303/ Bengkalis, Jalan di Desa Temiang Selesai 100 Persen
BENGKALIS - Pembangunan infrastruktur jalan yang diselenggarakan pelaksanaannya oleh TMMD Ke-108 Kodim 0303/ Bengkalis di Gang Ekonomi Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, tuntas 100 persen.
Demikian disampaikan Danramil Koramil 07/Bukit Batu, Kapten Inf Tarman Sugianto. S.Sos. Menurutnya, pembangunan ruas jalan dengan ukuran 150 M X 3 M X 0.15 M sudah selesai dikerjakan.
"Pekerjaan selesai sesuai rencana. Mudah mudahan pembangun jalan ini dapat di manfaatkan oleh lapisan masyarakat," kata Kapten Inf Tarman Sugianto kepada media ini, Rabu 29 Juli 2020.
Ditambahkanya, pelaksanaan kegiatan TMMD ini juga salah satu bentuk untuk memperat hubungan kerjasama gotong royong TNI dan Masyarakat sehingga terwujudnya Kemanunggalan TNI bersama Rakyat.
"Saya sangat meyakini dengan semangat gotong royonglah pekerjaan ini dapat cepat diselesaikan dan hasilnya akan cepat dirasakan oleh masyarakat Desa Temiang" tegas Danramil.
Kegitan yang dijadwalkan selesai hari ini, terpantau sedang dilakukan finishing oleh tim satgas TMMD Kodim Bengkalis bersama warga desa melaksanakan pengaspalan jalan di Gang Ekonomi Desa Temiang tersebut.
Warga setempat, terlihat sangat antusias untuk menyelesaikan pengaspalan jalan agar secepatnya dapat digunakan sebagai jalan penghubung akses antar Desa Temiang.
"Saat ini lagi finising, dan dilakukan bahu membahu warga dengan TNI dalam melaksanakan pengaspalan. Selanjutnya jalan di aspal tersebut disiram pasir di atasnya agar jalan yang dibangun semakin kuat dan kokoh," pungkasnya.
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar