Kamis, 30 Juli 2026 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Pastikan Warga Kurang Mampu Peroleh Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Rakor Bersama BPJS Kesehatan

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 19:19 WIB
Pastikan Warga Kurang Mampu Peroleh Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Rakor Bersama BPJS Kesehatan
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), kegiatan untuk membahas masalah jaminan kesehatan bagi masyarakat Meranti ini dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Kamis (27/2/2020).
 
Kepala BPJS Dumai drg. Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
 
Seperti dijelaskan Wakil Bupati Meranti, saat ini angka kemiskinan di Meranti mencapai 26 persen lebih, dari jumlah itu sebanyak 11 ribu masyarakat miskin di Meranti masih belum tercover layanan JKN Kes atau BPJS. Disini Pemkab. Meranti melakukan koordinasi dengan BPJS dan Dinas terkait agar seluruh masyarakat kurang mampu di Meranti mendapat pelayanan kesehatan.
 
Artinya Pemkab. Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut. Dalam Rakor tersebut skema yang akan dijalankan adalah sharing Budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
 
Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis.
 
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
 
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim tidak ada masalah hanya saja Wabup berharap BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatannya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan. (Hms)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru