Selasa, 28 April 2026 WIB
Selasa, 28 April 2026 WIB

Asisten II Sekdakab. Meranti Resmikan Satpas dan Samsat Polres Meranti

- Jumat, 03 Juli 2015 20:24 WIB
Asisten II Sekdakab. Meranti Resmikan Satpas dan Samsat Polres Meranti
MERANTI - Asisten II Sekdakab. Kepulauan Meranti Ir. Anwar Zainal meresmikan pengoperasian Satuan Administrasi Penerbitan (Satpas) SIM dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat dihalaman Satlantas Mapolres Meranti, Jum'at (3/7).

Dengan diresmikan pusat pelayanan tersebut, apa yang diharapkan yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM yang lebih cepat, mudah, serta Akuntable dapat dirasakan oleh masyarakat karena semua proses cukup dilakukan di Kabupaten Meranti.

Keuntungan Bagi Pemda Kabupaten sendiri, dengan adanya Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti yang sebelumnya masih menginduk di Kabupatn Bengkalis, otomatis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Meranti yang nantinya dapat dipergunakan untuk menunjang pembangunan daerah."Kami dari Pemda mengapresiasi terbentuknya Satpas dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti, diharapkan fasilitas ini dapat memberikan manfaat dan pelalayanan prima kepada masyarakat dalam hal pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan, selain itu mampu mendongkrak PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Asisten II Skdakab. Meranti Ir. Anwar Zainal.

Selain itu untuk memaksimalkan PAD dari pajak kendaraan bermotor, Anwar Zainal menghimbau kepada masyarakat yang memilik kendaraan yang masih teregister di Kabupaten/Kota lain dapat membalik namakan sehingga menjadi tambahan pendapatan untuk Kabupaten Meranti. "Masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang beroperasi di Meranti hendaknya membayar pajak di Meranti juga, untuk itu bagi yang kendaraanya yang belum terdaftar di Kabupaten Meranti dapat melakukan balik nama, ini juga salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor,"jelas Anwar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Pandra, mengatakan, peresmian Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti yang dilakukan sempena HUT Bhayangkara ke-69 tersebut, adalah wujud komitmen Polri dalam mengemban tugas-tugasnya terus berinovasi meningkatkan Kamtibmas dan Pelayanan Prima kepada masyarakat. "Mulai saat ini masyarakat dapat merasakan pelayanan penerbitan SIM dan BPKB yang lebih cepat, mudah serta Akuntable, yang seluruh prosesnya dapat dilakukan di Polres Meranti," ucap Pandra.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Polda Riau khususnya Direktorat Lalu Lintas yang telah merekomendasikan didirikanya Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti. "Terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau dan Dirlantas Polda Riau yang telah mendukung berdirinya Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti,"ujarnya.

Ia berharap dengan adanya fasilitas itu, masyarakat Meranti memiliki pengetahuan berkendara sesuai peraturan berlalu-lintas, bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki pengetahuan berlalu-lintas dan memiliki SIM serta meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya. "Kita juga berharap berdampak pada kepatuhan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,"Tambah Pandra.

Kedepan demi peningkatan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat, Polres Kepulauan Meranti meminta dukungan dari Pemda untuk membantu pembangunan gedung Satpas SIM yang representatif yang dilengkapi dengan fasilitas Riau Safety Driving Course (RSDC). "Kita setidaknya membutuhkan lahan seluas 2 Ha, agar dapat dibangun RSDC sehingga masyarakat yang memiliki SIM selain mengetahui peraturan berlalu lintas juga terampil mengendarai kendaraan bermotor," jelas Pandra.

Keinginan Polres disambut baik oleh Pemda Meranti, seperti dijelaskan Anwar Zainal disela peninjauan Kantor SAMSAT Perwakilan Meranti, Pemda Meranti telah menyediakan lahan seluas 2 Ha yang berlokasi dijalan Alah Air yang direncanakan ditahun 2016 proses pembangunan dapat terlaksana. "Direncanakan tahun 2015 ini namun karena sesuatu hal pembangunan baru dapat dilakukan tahun 2016 nanti," ujar Anwar.

Menyangkut biaya pengurusan SIM ditegaskan Pandra, sesuai dengan standar pembiayaan yakni Rp. 120 ribu untuk pembuatan SIM A dan 100 ribu untuk SIM C. "Ya sesuai aturanlah," ucapnya.

Turut hadir dalam acara itu perwakilan Forkopinda, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemda dan Bank terkait, Jasa Raharja, Tokoh Masyarakat/Agama dan undangan lainnya.(rls/moc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla

Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla

Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur

Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur

Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial

Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial

Komentar
Berita Terbaru