Terkait Temuan Ribuan Pemilih Tak Dikenal Masuk DPT, PPK Tebingtinggi Siap Lakukan Perbaikan
merantione.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, siap mengakomodir saran perbaikan yang disampaikan Panwascam pasca pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilihan oleh pantarlih.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua PPK Tebingtinggi, Idis Andi Putra SIP MIP, Senin (5/8/2024) sore, ketika dimintai keterangan terkait temuan Panwascam terhadap 1.118 data pemilih di Kelurahan Selatpanjang Barat yang tidak ditemui saat dilakukan coklit oleh pantarlih, tetapi dimasukkan sebagai pemilih yang memenuhi syarat.
"Terkait temuan itu, kami siap mengakomdir dan melaksanakan saran perbaikan dari Panwascam. Data-data itu masih dalam perbaikan sebelum penetapan DPT," ungkap Idis didampingi anggota Rahmat Nusantara dan lainnya.
Idis mengungkapkan, dari pihak pengawas menyampaikan bahwa data pemilih tersebut masuk ke dalam data yang memenuhi syarat (MS) pada Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ditingkat Kelurahan Selatpanjang Barat. Sementara, menurut Panwascam data dimaksud belum layak untuk dimasukan dalam kategori MS.
Namun demikian, PPK Tebingtinggi menyampaikan bahwa tidak ada pemilih yang masuk dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagaimana dimaksud.
Karena, lanjut Idis menjelaskan lagi, dalam pelaksanaan coklit, pihaknya mengacu pada Pasal 8 UU Nomor 24 tahun 2013 tentang dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instant pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
"Dasar hukum inilah yang kami jadikan dasarnya dalam proses coklit. Tidak ada pemilih yang di-TMS-kan, agar tidak menghilangkan hak pilih orang," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pada proses berikutnya KPU akan melakukan penyesuaian melalui proses yang dinamakan Tabrak Data.
"Jadi, jika kedapatan pemilih yang tidak ditemui dalam pencoklitan, dan terdeteksi ganda di daerah lain, maka langsung di TMS. Itu akan ketemu nanti. Perlu disampaikan juga bahwa selaku penyelenggara, kami tetap mengawal hak pilih masyarakat," beber Idis.
Ia juga menginformasikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam pemilih yang TMS, didaftarkan dalam daftar pemilih oleh pantarlih sesuai dengan DP4 yang diturunkan oleh Kemendagri.
Masyarakat bisa memastikan apakah mereka terdata atau tidak dalam daftar pemilih melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
"Jika masih ada masyarakat yang tidak terdata, disarankan melaporkan atau menyampaikan kepada kami PPK Tebingtinggi dan jajaran PPS Kelurahan/Desa maupun penyelenggara lainnya," himbau Idis. (uzi)