Jumat, 07 November 2025 WIB
Jumat, 07 November 2025 WIB

Reses di Enam Desa, Al Amin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Redaksi - Sabtu, 05 Juli 2025 09:55 WIB
Reses di Enam Desa, Al Amin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
merantione.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Amin SPd MM, kembali menggelar reses masa sidang ketiga tahun sidang pertama tahun 2025.

Baca Juga:
Reses legislator Dapil 3 tersebut berlangsung mulai (27/6/2025) hingga Rabu (2/07/2025), dilaksanakan di 6 desa, yakni Desa Anak Setatah dan Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat serta Desa Kedaburapat, Tanah Merah, Sendaur dan Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir.

Dalam pertemuannya dengan masyarakat, Al Amin menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah dapil pemilihan (dapil) masing-masing.

Ini juga menjadi salah satu langkah nyata anggota DPRD menemui konstituen untuk membahas berbagai berbagai persoalan terkait kebutuhan prioritas masyarakat.

"Selaku anggota DPRD, kami harus menampung aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas dan menyuarakannga ke pemerintah daerah untuk direalisasikan," ungkapnya.

Melalui reses kali ini, Al Amin mengakui banyak usulan aspirasi dari masyarakat ia tampung. Diantaranya berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, keagamaan (bantuan masjid dan mushala), serta sekolah-sekolah agama.

Termasuk juga di bidang pertanian, perkebunan, hinga bantuan perikanan serta pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kratifitas pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, sebutnya pula, ada juga keluhan masyarakat terhadap PLN, baik itu terkait seringnya mati lampu. Kemudian berkaitan dengan banyak kabel-kabel listrik yang berserakan karena tidak memiliki tiang. Sehingga masyarakat secara swadaya gotong royong memperbaikinya setiap 6 bulan sekali.

"Kami akan berusaha semampu mungkin agar harapan masyarakat bisa diakomodir oleh pemerintah daerah. Untuk itu diperlukan sinergitas antara pihak desa dengan kabupaten, bahkan anggota DPRD Dapil 3 yakni Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir," tutupnya.

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru