Kamis, 25 Juni 2026 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Warga Diperingatkan Jangan Lagi Menambah Titik Api

- Selasa, 10 Februari 2015 13:01 WIB
Warga Diperingatkan Jangan Lagi Menambah Titik Api
BUKIT BATU – Dalam beberapa hari ini, sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis dilanda kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, Bupati Bengkalis memperingatkan warga untuk tidak membakar lahan dan hutan karena bisa menambah titik api.

"Saat ini telah terjadi kebakaran lahan dan hutan di beberapa titik di Kabupaten Bengkalis, termasuk di Kecamatan Bukit Batu. Sekali lagi saya tegaskan dan ingatkan, warga jangan lagi menambah titik api," ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat acara pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Api-api, Tenggayun, Sepahat, Tanjung Leban dan Bukit Kerikil di lapangan Kantor Desa Sepahat, Selasa (10/2/2015).

Diungkapkan saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pemadam Kebakaran (BPBDDamkar) dibantu masyarakat peduli api, petugas kepolisian dan regu pemadam dari perusahaan, sedang bekerja keras memadamkan api. Agar jumlah titik api tidak bertambah, agar masyarakat menjaga lahan miliknya supaya tidak terbakar dan jangan memanfaatkan kesempatan pada musim kering ini untuk membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dihadapan masyarakat, Herliyan menerangkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Sesuai pasal 98 ayat 1 uu no 32 tahun 2009 tersebut, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal sepuluh tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar.

Sedangkan jika kebakaran itu menyebabkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 2 uu no. 32 tahun 2009, diancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 4 miliar atau maksimal Rp12 milyar.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa untuk terus mempertahankan nilai-nilai gotong royong. karena melalui gotong royong,mampu menyelesaikan segala hambatan dan persoalan di masyarakat secara bersama-sama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. (Gus)



Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Forum DGICM ASEAN 2026, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan

Forum DGICM ASEAN 2026, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan

BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026

BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026

Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komentar
Berita Terbaru