Tinjau Proyek Multiyars di Pulau Rupat, Komisi II Kecewa Realisasi di Lapangan Baru 17 Persen
Baca Juga:
"Janjinya akhir 2014 kemarin, realisasi atau progres pekerjaan di lapangan sudah 32 persen. Namun kenyataannya baru 17 persen dari total panjang pekerjaan sepanjang 51 Kilometer tersebut," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial ketika meninjau proyek multiyears jalan poros Rupat.
Dipaparkan Syahrial, pekerjaan di lapangan memang tidak maksimal seperti yang dikeluhkan masyarakat pulau Rupat. Pihaknya juga pesimistis pembangunan jalan poros tersebut bisa selesai akhir 2015 nanti seperti yang ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
"Banyak hal yang membuat kita pesimis. Salah satunya melihat sistem kerja rekanan. Saat hearing penjelasan yang mereka sampai memang cukup menyakinkan kita, tapi setelah kita lihat kondisi ril di lapangan masih seperti ini," sesal Syahrial seraya mengatakan pihaknya akan turun lagi memantau progres proyek senilai Rp495.319.678.000.000 dengan sistem tahun jamak ini.
"Meski kita pesimis, namun kita berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu mengingat masyarakat sangat membutuhkan," ujar Syahrial.
Sementara itu, menurut pihak konsultan pengawas lapangan, Agus, keterlambatan pekerjaan proyek tersebut dikarenakan putusnya material seperti semen. Bukan karena faktor kesengajaan dari pihak rekanan pelaksana.
Proyek peningkatan jalan poros Kecamatan Rupat dan Rupat Utara mulai dikerjakan 28 Oktober 2013 dan akan berakhir kontraknya 16 Des 2015. Proyek tersebut dikerjakan PT Mawantindo Road Construction dan PT Cipta Multi Kreasi sebagai konsultan pengawas.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik