Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Kebakaran Lahan di Bengkalis
BENGKALIS - Kebakaran lahan di lahan kosong di Bengkalis dekat jalan Poros Sungai Alam - Selat Baru berhasil dipadamkan pagi tadi.
" Kebakaran terjadi sejak sore kemarin. Tim kita bersama gabungan polisi dan TNI berusaha melakukan upaya pemadaman hingga pagi," Ungkap Herman Ahmad Sekretaris Damkar Bengkalis, Senin (24/4) Pagi.
Menurut dia, meskipun telah berhasil dipadamkan. Tim gabungan masih siaga di lokasi tersebut. Untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
"Petugas masih siaga di sana hari ini, meskipun tidak ada api lagi. Mereka berjaga jaga jika adanya kemungkinan muncul api lagi, "kata Herman.
Secara keseluruhan lahan yang terbakar merupakan lahan kosong pemerintah. Namun sebagian lahan masyarakat juga ada yang terkena.
"Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong. Sedikit ada mengenai lahan masyarakat, " tandasnya.(Gus)
" Kebakaran terjadi sejak sore kemarin. Tim kita bersama gabungan polisi dan TNI berusaha melakukan upaya pemadaman hingga pagi," Ungkap Herman Ahmad Sekretaris Damkar Bengkalis, Senin (24/4) Pagi.
Menurut dia, meskipun telah berhasil dipadamkan. Tim gabungan masih siaga di lokasi tersebut. Untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
"Petugas masih siaga di sana hari ini, meskipun tidak ada api lagi. Mereka berjaga jaga jika adanya kemungkinan muncul api lagi, "kata Herman.
Secara keseluruhan lahan yang terbakar merupakan lahan kosong pemerintah. Namun sebagian lahan masyarakat juga ada yang terkena.
"Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong. Sedikit ada mengenai lahan masyarakat, " tandasnya.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar