Tidak Miliki Izin, Satpol PP Tutup Gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya
PEKANBARU - Sebuah gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, ditutup personel Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (16/5) siang. Pasalnya, gerai itu tidak dilengkapi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Penutupan terjadi saat gerai itu tengah melayani pembeli. Pengelola diminta menandatangani berita acara penutupan gerai itu.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan pengelola gerai itu tidak dapat menunjukkan perizinan kepada petugas. "Akibatnya, kita terpaksa menutup gerai itu sampai semua perizinan dilengkapi," katanya.
Menurutnya, penutupan itu sejalan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014. Dalam perda itu disebutkan, gerai-gerai seperti Alfamart dan Indomaret diwajibkan memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Adrian menambahkan, pihaknya juga telah menutup gerai Indomaret di Jalan Sumatera, Pekanbaru, dengan alasan serupa. "Bulan ini ada dua toko modern yang sudah kita tutup karena tidak ada IUTM-nya," tutup Adrian.(olc)
Baca Juga:
- MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
- Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Komentar