Ternyata, Hakim PN Bengkalis Benar Tak Bersertifikasi Lingkungan
BENGKALIS -Humas Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Melki Silahuddin yang juga Hakim anggota pada sidang kasus karhutla yang menjerat PT Sago Prima National (NSP) mengakui benar bahwa dirinya tidak memiliki sertifikasi hakim lingkungan hidup.
Baca Juga:
Dikatakan dia, memang seharusnya, dalam aturan, hakim yang menyidangkan kasus kejahatan lingkungan harus bersertifikasi lingkungan hidup.
"Kalau saya, jujur, saya memang tidak memiliki sertifikasi lingkungan, tetapi tak tau kalau ibu Ketua dan Hakim Reni (Hakim anggota dalam sidang PT NSP). Sebagai hakim, secara pribadi, saya tidak boleh menolak perkara"kata dia ketika ditemui, Jum'at (23/1).
Sebelumnya, Kamis (22/1), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menvonis bebas 2 terdakwa Petinggi PT National Sago Prima (NSP) Meranti masing masing Erwin General Manager Cabang dan Manajer Nowa Dwi Priono terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima desa Kepulauan Meranti.
Sementara itu, Terhadap terdakwa PT National Sago Prima (NSP) yang diwakili oleh Direktur Utama Eris Ariaman di vonis bersalah atas kelalaian dalam merespon karhutla sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Terdakwa PT National Sago Prima di pidana denda Rp 2 miliar dan denda tambahan berupa melengkapi alat pencegahan kebakaran sesuai dengan petunjuk dalam jangka waktu 1 tahun.
Sidang dengan agenda putusan dipimpin oleh Ketua PN Bengkalis Sarah Louis dengan Hakim anggota Melki Silahuddin dan Reni Hidayati itu digelar terbuka untuk umum, disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mico Wave Sitohang serta Penasehat Hukum terdakwa PT NSP dipimpin oleh Oce Kaligis.(Gus)
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman
Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla