Sabtu, 12 September 2026 WIB
Sabtu, 12 September 2026 WIB

Terkait Tunggakan PLN, Pemkab Rohil Bakal Bayar di Anggaran 2018

- Minggu, 17 Desember 2017 14:40 WIB
Terkait Tunggakan PLN, Pemkab Rohil Bakal Bayar di Anggaran 2018

ROHIL - Tunggakan biaya penyediaan jasa listrik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kepada pihak PT. PLN Persero Cabang Bagan Siapiapi sebesar Rp. 12.6 Milyar akan dibayarkan melalui APBD Rokan Hilir 2018 mendatang.

Demikian ditegaskan Kabag Humas dan Protol Pemkab Rohil, Hermanto S.Sos, Minggu (17/12/2017). Menurutnya beberapa persoalan terkait dengan tunggakan atas kopensasi jasa penyediaan listrik oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kepada pihak  PT. PLN Persero Cabang Bagan Siapiapi sebagai sebagaimana yang lansir oleh beberapa media massa.

"Sesungguhnya nilai tunggakan Rp. 12, 6 Milyar tersebut, tidak hanya merupakan beban biaya jasa penyediaan listrik di 2017 saja, akan tetapi juga termasuk jasa penyediaan  listrik yang terhutang pada Triwulan IV tahun 2016 lalu lebih kurang sebesar Rp 5,5 Milyar," kata Hermanto
 
Tertundanya pembayaran biaya listrik tersebut tambahnya, selain dikerenakan kondisi keuangan Daerah, yang mana penerimaan Daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan migas 2015 Rp.131 Milyar dan Triwulan IV 2016  berkisar Rp.265 Milyar, yang bilamana diakumulasikan Rp.396.641.071 Milyar sampai saat ini belum dapat diterima Pemkab Rokan Hilir.

"Tersendatnya penerimaan  dana DBH Migas dari Depertemen Keuangan, mengakibatkan  kegiatan (Belanja Modal) yang telah selesai dikerjakan 100% dilakukan tunda bayar kepada pihak ketiga yang jumlahnya berkisar Rp.263 Milyar," terangnya.

Berbeda dengan tunggakan biaya jasa penyediaan listrik 2016 berkisar Rp.5,5 Milyar yang merupakan belanja rutin yang tidak termasuk didalam ketentuan tundabayar kegiatan belanja modal.

Maka oleh kerena belum adanya persepsi yang sama antara Peraturan Menteri Keuangan dengan TP4D Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebagai lembaga yang disediakan oleh negara sebagai Team Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah juga menjadi penyebab tunggakan jasa penyediaan listrik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ditunda penyelesaiannya melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir 2018 mendatang. (wr/rls)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Komentar
Berita Terbaru