Terindikasi Bermasalah, SKPD Bengkalis Diminta Tolak Pemenang Lelang ULP
BENGKALIS -Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bengkalis diminta menolak penetapan pemenang lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
Desakan penolakan tersebut karena sejumlah paket yang sudah diumumkan pemenangnya oleh ULP terindikasi bermasalah dari aspek legalitas perusahaan pemenang itu sendiri. Kemudian masalah lainnya adalah adanya dugaan praktek tidak sehat dalam proses pelelangan yang dilaksanakan di ULP Bengkalis oleh Kelompok Kerja (Pokja), seperti dugaan suap dalam penetapan pemenang.
"SKPD harus hati-hati dalam menerima penetapan pemenang lelang yang dilakukan oleh ULP, karena terindikasi ada beberapa perusahaan yang diduga bermasalah. Misalnya tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertikat keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKTK) yang sesuai dengan aturan main di LPJK maupun mengacu kepada surat edaran menteri pekerjaan umum (PU) nomor 06 tahun 2014,"tukas Indra Jaya, pemerhati pembangunan dan pemerintahan di Bengkalis, Rabu (8/7).
Ia menyebut, pihak ULP sepertinya sudah diperalat oleh kepentingan diluar sistem ULP sendiri, dengan mengabaikan aspek legalitas dalam menetapkan pemenang lelang. Untuk itu, SKPD diminta menolak Surat Penetapan Pemenang Barang dan Jasa (SPPBJ) terhadap perusahaan yang sudah diumumkan pemenangnya tersebut.
"Apabila SKPD ngotot meneken kontrak kerja dengan perusahaan yang diduga bermasalah, akan memberikan dampak hukum nantinya. Juga berpengaruh kepada kinerja perusahaan itu sendiri dan output terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Karena kebiasaan di Bengkalis, perusahaan yang bermasalah di awal-awal saat proses lelang, mayoritas juga bermasalah dalam melaksanakan pekerjaannya,"sentil Indra Jaya, dedengkot Alinasi Masyarakat Peduli Bengkalis (Ampibi) ini menambahkan.
Terpisah, ketua Gabungan Rekanan Konstruksi
(Garansi) Bengkalis Misri kembali menyayangkan kinerja ULP yang masih jauh dari harapan dalam pelelangan proyek. Tahun 2015 ini, proses pelelangan kembali terlambat, termasuk penetapan pemenang yang sudah mencapai 6 kali molor dari jadwal semula.
"Keterlambatan pelelangan jelas berpengaruh besar kepada kualitas pekerjaan dilapangan nantinya. Kita heran, APBD disahkan bulan Desember tahun 2014, tapi sampai saat ini pelaksanaan pelelangan masih jauh dari progres sesuai harapan bupati Bengkalis saat pengesahan APBD lalu, "tanya Misri.
Dari pantauan langsung kondisi pelelangan di Bengkalis tahun 2015 ini seperti menyimpan misteri, karena diduga sarat kepentingan. Tidak hanya karena tahun 2015 tahun politik, tapi dalam pelaksanaan pelelangan sistem setoran untuk mendapatkan proyek sudah bukan rahasia lagi di Bengkalis, serta adanya dugaan sejumlah oknum DPRD Bengkalis ikut mengintervensi proyek untuk kepentingan politik maupun pribadi.(Gus)
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027