Tak Main-main! Bupati Ancam Blacklist Perusahaan
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mewanti-wanti rekanan atau kontraktor pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Dia mengingatkan kepada para kontraktor agar melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, spek, bestek, jangan coba-coba bekerja tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan atau ditentukan. Jika tidak, tentu nanti akan merugikan kita sendiri, merugikan daerah, pribadi-pribadi dan perusahaan kita. Artinya apa? pada akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/9/17) kemarin.
Amril juga menyampaikan, pekerjaan yang didapat oleh kontraktor sudah selayaknya disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Jika menyalahi ketentuan atau aturan akan disiapkan sanksinya. Kalau pelanggaran dilakukan cukup berat tidak menutup kemungkinan akan di blacklist atau masuk daftar hitam perusahaan bersangkutan," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian administrasi pembangunan untuk menyampaikan laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah di blacklist.
"Supaya nanti jangan salah memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah masuk daftar hitam. Terpenting, bekerjalah sesuai aturan," katanya lagi.(Gus)
"Kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, spek, bestek, jangan coba-coba bekerja tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan atau ditentukan. Jika tidak, tentu nanti akan merugikan kita sendiri, merugikan daerah, pribadi-pribadi dan perusahaan kita. Artinya apa? pada akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/9/17) kemarin.
Amril juga menyampaikan, pekerjaan yang didapat oleh kontraktor sudah selayaknya disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Jika menyalahi ketentuan atau aturan akan disiapkan sanksinya. Kalau pelanggaran dilakukan cukup berat tidak menutup kemungkinan akan di blacklist atau masuk daftar hitam perusahaan bersangkutan," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian administrasi pembangunan untuk menyampaikan laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah di blacklist.
"Supaya nanti jangan salah memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah masuk daftar hitam. Terpenting, bekerjalah sesuai aturan," katanya lagi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar