Tak Main-main! Bupati Ancam Blacklist Perusahaan
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mewanti-wanti rekanan atau kontraktor pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Dia mengingatkan kepada para kontraktor agar melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, spek, bestek, jangan coba-coba bekerja tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan atau ditentukan. Jika tidak, tentu nanti akan merugikan kita sendiri, merugikan daerah, pribadi-pribadi dan perusahaan kita. Artinya apa? pada akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/9/17) kemarin.
Amril juga menyampaikan, pekerjaan yang didapat oleh kontraktor sudah selayaknya disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Jika menyalahi ketentuan atau aturan akan disiapkan sanksinya. Kalau pelanggaran dilakukan cukup berat tidak menutup kemungkinan akan di blacklist atau masuk daftar hitam perusahaan bersangkutan," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian administrasi pembangunan untuk menyampaikan laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah di blacklist.
"Supaya nanti jangan salah memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah masuk daftar hitam. Terpenting, bekerjalah sesuai aturan," katanya lagi.(Gus)
"Kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, spek, bestek, jangan coba-coba bekerja tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan atau ditentukan. Jika tidak, tentu nanti akan merugikan kita sendiri, merugikan daerah, pribadi-pribadi dan perusahaan kita. Artinya apa? pada akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/9/17) kemarin.
Amril juga menyampaikan, pekerjaan yang didapat oleh kontraktor sudah selayaknya disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Jika menyalahi ketentuan atau aturan akan disiapkan sanksinya. Kalau pelanggaran dilakukan cukup berat tidak menutup kemungkinan akan di blacklist atau masuk daftar hitam perusahaan bersangkutan," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian administrasi pembangunan untuk menyampaikan laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah di blacklist.
"Supaya nanti jangan salah memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah masuk daftar hitam. Terpenting, bekerjalah sesuai aturan," katanya lagi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar