Tahun Ini, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tercatat 45 Kasus
BENGKALIS -Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis ditahun 2015 ini tercatat 45 kasus. Dari 45 kasus yang dirangkum dari data yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis tersebut, mayoritas merupakan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur.
Baca Juga:
"Dari kasus pengaduan di P2TP2A sepanjang tahun 2015 ini tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak, 75 persen dari itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,"kata Yusnani Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11).
Dikatakannya, 45 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, penyumbang terbesar berasal dari Kecamatan Mandau dan Pinggir. Pencegahan- pencegahan terhadap kasus- kasus tersebut, menurut Yusnani sudah dilakukan disetiap kecamatan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan P2TP2A selaku mitra.
"Anak itu makhluk yang lemah, mudah diperdaya, masih labil dan mudah dipengaruhi, faktor ini yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, umumnya kekerasan yang terjadi itu menimpa anak umur 6- 17 tahun, kita berharap semua pihak bisa bekerjasama melindungi generasi bangsa ini,"jelasnya.(Gus)
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti