Soal Mudik Gunakan Mobil Dinas, Pemkab Bengkalis Ikut MenPAN-RB
BENGKALIS -Terkait dengan penggunaan mobil dinas oleh PNS untuk keperluan mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepertinya tidak mempersoalkan jika mobil dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini seperti aturan yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Rasa saya kita (Pemkab) ikuti aturan saja lah,"ujar Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kemarin.
Menurut Bupati, dengan kondisi Bengkalis yang kecil, rasanya mobil dinas dipastikan tidak akan jauh dibawa dan tidak kemana- mana.
"Menurut hemat saya, kalau Bengkalis ini mau kemana lah, lagi pula selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hal itu,"singkatnya.(Gus)
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah