Soal Mudik Gunakan Mobil Dinas, Pemkab Bengkalis Ikut MenPAN-RB
BENGKALIS -Terkait dengan penggunaan mobil dinas oleh PNS untuk keperluan mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepertinya tidak mempersoalkan jika mobil dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini seperti aturan yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Rasa saya kita (Pemkab) ikuti aturan saja lah,"ujar Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kemarin.
Menurut Bupati, dengan kondisi Bengkalis yang kecil, rasanya mobil dinas dipastikan tidak akan jauh dibawa dan tidak kemana- mana.
"Menurut hemat saya, kalau Bengkalis ini mau kemana lah, lagi pula selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hal itu,"singkatnya.(Gus)
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti