Soal Mudik Gunakan Mobil Dinas, Pemkab Bengkalis Ikut MenPAN-RB
BENGKALIS -Terkait dengan penggunaan mobil dinas oleh PNS untuk keperluan mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepertinya tidak mempersoalkan jika mobil dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini seperti aturan yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Rasa saya kita (Pemkab) ikuti aturan saja lah,"ujar Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kemarin.
Menurut Bupati, dengan kondisi Bengkalis yang kecil, rasanya mobil dinas dipastikan tidak akan jauh dibawa dan tidak kemana- mana.
"Menurut hemat saya, kalau Bengkalis ini mau kemana lah, lagi pula selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hal itu,"singkatnya.(Gus)
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027