Minggu, 13 September 2026 WIB
Minggu, 13 September 2026 WIB

Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian

- Minggu, 30 November 2014 01:35 WIB
Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian
JAKARTA - Singkong rebus kini naik kelas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyarankan makanan rakyat itu disajikan dalam rapat-rapat di lingkungan kementerian.

Di sosial media, beredar surat Menteri Yuddy bernomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Surat bertanggal 20 November 2014 itu ditujukan bagi seluruh kementerian dan lembaga Kabinet Kerja.

Isinya meminta agar mulai 1 Desember 2014, konsumsi rapat hanya berisi makanan tradisional seperti singkong rebus, jagung rebus, combro, lemet, singkong urap, ubi rebus, dan makanan tradisional lainnya yabg sejenis. Selain itu, minuman yang disajikan juga hanya kopi, teh, dan air mineral.

Surat itu juga meminta agar aparat negara tidak mengirimkan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Lalu, ada pembatasan publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.

Menanggapi surat itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sepertinya mulai mengajikan makanan tersebut per satu Desember 2014. "Dalam rangka efisiensi anggaran dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," demikian bunyi surat tersebut.(tpc/pog)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Komentar
Berita Terbaru