Setelah Demokrat, PDIP Ikut Dukung Pembentukan Pansus ULP
Baca Juga:
"Ya kita anggota DPRD Bengkalis yang tergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap rencana tesebut (pembentukan pansus,red). Harapan kita, dengan adanya dukungan tersebut, pembentukan Pansus ULP bisa segera terealisasi," ujar anggota DPRD Bengkalis asal partai PDI Perjuangan, Sopyan kepada wartawan, Jumat (4/9).
Dikatakan, dukungan terhadap pembentkan pansus ULP ini disamping wujud dari tanggung jawab moral selaku wakil rakyat, sekaligus sebagai bukti bahwa Fraksi PDIP tidak akan mentolerir terhadap praktek-praktek yang merugikan masyarakat. Dikatakan merugikan masyarakat karena akibat ketidakprofesionalan ULP, proses tender terkesan tidak transparan. Dampaknya, memasuki bulan September, realisasi paket-paket yang ditender tidak jelas.
"Saya kira wajar kalau Komisi II mewacanakan pembentukan pansus ULP. Mereka sudah beritikad baik mengundang hearing ULP untuk mengetahui progres proses tender dan isu-isu murang seputar tender. Namun ULP tidak menghargai, 3 kali dipanggil tidak kali pula mereka tidak datang," kata Sopyan.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Bengkalis sudah memutuskan tetap akan mengusulkan pembentkan pansus ULP walaupun nantinya ULP memenuhi undangan Komisi II untuk hearing. Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya ULP sudah mengangkangi undangan Komisi II yang tidak mau datang sampai tiga kali pemanggilan.
"Jadi, walaupun nantinya pihak ULP datang memenuhi undangan Komisi II untuk melakukan Hearing, kita tetap akan bentuk Pansus. Sebab kita merasa tidak dihargai oleh ULP. Mereka jelas tidak mau transparan dan kerjasama dengan Dewan, sedangkan yang dilelang merupakan proyek pemerintah, bukan anggaran pribadi," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial, Rabu (2/9).
Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, sikap arogan ULP tersebut terjadi karena mereka selama ini terkesan diistimewakan oleh penguasa, meski kinerjanya amburadul. Sebab ULP itu diduga merupakan lumbung duit bagi sekelompok oknum yang memiliki keterkaitan dengan ULP, termasuk soal dugaan atur mengatur proyek dan adanya setoran yang sudah ditentukan.
"ULP itu ibarat sebuah penyakit kronis, tetapi mereka dipelihara supaya terus ada sejalan dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Kita dari Komisi II tidak mau terjebak dalam kondisi carut marut tentang ULP itu sendiri, karena sikap kami di Komisi II tidak lain menyelamatkan proses pembangunan dan keuangan daerah," kata Syahrial.
Sekretaris Fraksi Demokrat Nurazmi Hasyim ST mengatakan, banyak persoalan di ULP dari sejak tahun 2014-2015, dinilai banyak penyimpangan, sehingga dari fraksi-nya sepakat komisi II membentuk Pansus ULP.
"ULP yang sebagai lembaga Ad Hoc kerja dan keberadaannya dibawah pengawasan Pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif, sebab didalamnya merupakan orang orang PNS yang digaji negara dan proyek yang dilelangkan menggunakan dana APBD," Nurazmi Hasyim ST.
Ia mengharapkan, pembentukan pansus itu jangan dipersepsikan negatif, sebab dalam pembentukan Pansus ULP itu sudah wajar dibentuk dan sangat beralasan, karena memang tiga kali dipanggil untuk hearing (dengar pendapat,red) dengan komisi II, pihak ULP selalu mangkir dan tidak pernah mau mengindahkan. (Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik