Sebut APBD 2019 Disusun Berdasarkan Proyek, Dedet: Itu LSM ya?..
PEKANBARU - Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menanggapi tudingan penyusunan APBD 2019 yang disusun berdasarkan proyek, dan bukan berdasarkan kebutuhan seperti seharusnya.
"Itu kok bukan seperti anggota dewan, seperti ungkapan wartawan. LSM ya? Tidak mungkin anggota dewan bilang begitu," kata Pria yang kerap disapa Dedet ini, Rabu, 28 November 2018.
Dijelaskan Dedet, APBD disusun berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang dan Pokok Pikiran yang diramu menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Jadi ada proses Down Top melalui proses Musrenbang, kemudian top down melalui proses pokok pikiran, yang kemudian menjadi dokumen RKPD," tambahnya.
Selanjutnya, RKPD akan diramu menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"KUA PPAS ini dimasukkan ke DPRD Riau, dan dibahas oleh Banggar bersama TAPD sehingga menjadi RAPBD, RAPBD inilah yang menjadi cikal bakal APBD," tukasnya.
"Jadi, penyusunannya kan memang dari bawah, saya kaget, kenapa ada yang berpandangan seperti itu, itu bukan pemikiran anggota dewan," tutupnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau Ade Hartati menilai penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 disusun berdasarkan proyek bukan berdasarkan kebutuhan di tengah masyarakat Riau.
Hal tersebut diungkapkan Ade Hartati dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2019, politisi PAN ini mengaku sangat kecewa dengan penyusunan APBD tahun 2019.
"Berdasarkan catatan pribadi saya, harusnya mengacu kepada kebutuhan, bukan project," tegasnya, Rabu, 28 November 2018.
Tulisan ini sudah tayang di RIAUONLINE.CO.ID dengan judul: APBD Disusun Berdasarkan Proyek, Dedet: itu LSM ya?
Baca Juga:
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum