Satpol PP Akhirnya Berhasil Tarik Paksa Mobdin Mantan Anggota DPRD Bengkalis
BENGKALIS -Perjuangan keras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis untuk mengamankan aset daerah, akhirnya membuahkan hasil. Setelah cukup lama melacak keberadaan mobil dinas yang dilarikan mantan anggota DPRD priode 2009-2014 itu, Kamis (12/2/2015), Satpol PP berhasil menarik paksa di Pekanbaru.
Baca Juga:
Operasi penarikan paksa mobil dinas jenis X-Trail itu langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis, H Najamuddin didampingi sejumlah anggota. Saat ini mobil tersebut dalam perjalanan pulang menuju Bengkalis.
''Benar, mobil dinas untuk pimpinan DPRD itu telah berhasil kita amankan secara paksa. Saat ini saya bersama anggota sedang dalam perjalanan membawa pulang mobil dinas tersebut,'' ujar Najam ketika dihubungi via handphone, Jumat (13/2) pagi.
Ditambahkan Najam, mobil tersebut diamankan di rumah kediaman mantan wakil DPRD Bengkalis berinisial HTN itu, di Pekanbaru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP terpaksa mengambil langkah menarik paksa aset daerah tetsebut karena yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk mengembalikan mobil dinas tetsebut. Bahkan pihak Sekwan telah melayangkan surat secara baik-baik, namun tidak digubris.
Dengan telah berhasilnya diamankan mobil dinas mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut, berarti tidak ada lagi mobil dinas mantan anggota DPRD yang masib dikuasi atau belum dikembalikan ke Sekretariat Dewan.(Gus)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum