Satlantas Bengkalis Sosialisasikan Larangan Mobil Box Bawa Angkutan Orang
BENGKALIS -Guna menekan angka kecelakan lalu lintas, berbagai hal terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bengkalis. Salah satunya mensosialisasikan larangan terhadap mobil box membawa angkutan orang.
Baca Juga:
Seperti dilaksanakan Satlantas Bengkalis terhadap para pengemudi mobil box di PT Meskom Agro Sarimas, Selasa (23/6).Di nahkodai Kanit Dikyasa Ipda Andri Saputra dan dikuti 3 personil, beberapa pengemudi mobil box perusahaan sawit itu dipanggil dan dikumpul untuk diberikan pemahaman soal larangan muatan orang.
Selain mensosialisasikan larangan kepada pengemudi mobil box PT MAS, pihak Satlantas Polres Bengkalis juga menyurati PT MAS agar menghimbau pengemudi truk dibawah perusahaan untuk tidak bermuatan orang ke manapun.
"Hari ini, kita sosialisasikan soal larangan mobil box menerima atau membawa muatan orang yang bisa berdampak bahaya bagi penumpang dan pengemudi. Hal ini dilakukan di perusahaan karena perusahaan PT MAS banyak kendaraan mobil box. Kita himbau larangan ini untuk ditaati,"ujar kanit Dikyasa Ipda Andri Saputra usai sosialisasi.
Ditegaskan Andri, jika ada mobil box, baik itu mobil pick up, cold diesel dan sejenis masih dijumpai membawa muatan orang, pihak Satlantas tidak segan memberikan sanksi tegas.
"Yang di sanksi bukan muatan, atau perusahaan, tetapi supirnya. Kita harapkan, para pengemudi bisa memahami ini,"tegasnya.(Gus)
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027