Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Rupbasan Kelas IIA Bengkalis Siap Terima Barang Sitaan

- Rabu, 03 Juni 2015 13:11 WIB
Rupbasan Kelas IIA Bengkalis Siap Terima Barang Sitaan

BENGKALIS -Rumah Penyimpanan Benda Sitaan ‎Negara ‎(Rupbasan) kelas IIA Bengkalis, berada di Jalan Pertanian-Bengkalis, yang telah berdiri tahun 2002 lalu, terlihat sampai sekarang ini, telah berumur 13 tahun, masih terasa lenggang yang kurang ada aktifitas sama sekali, namun, pihak Rupbasan, mengaku tetap siap menerima apapun jenis benda sitaan dari Penegak hukum di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:


Di akui oleh Kepala Rupbasan Kelas IIA Bengkalis David Susilo,‎ bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis, telah membangun gedung dan gudang untuk menyimpan barang sitaan negara tersebut, termasuk juga memberikan pinjam pakai Mobil Dinas, sehingga telah dibangunnya gedung dan Gudang oleh Pemda secara apik tersebut, pihaknya siap untuk menyimpan, merawat dan mengamankan jenis apapun barang sitaan.


"Walaupun jumlah pegawai kita 16 orang dan lokasi gudang Rupbasan tidak seluas seperti ditempat lain, namun pihak kita tetap berupaya untuk tetap menciptakan struktur kepegawaian yang kuat dan pertanggung jawab dalam melaksanakan tugas negara dengan mengamankan barang sitaan yang dilakukan oleh para penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, "ungkap, Rabu (3/6).


‎Menurut David, pihaknya dalam menjalankan tugas mengamankan sitaan negara itu, diakuinya tetap terus melakukan koordinasi dari pihak aparat hukum, seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Beacukai dan sejumlah Istitusi lainnya.


"Untuk menjalankan tugas negara ini, kuncinya, pihak dari Istitusi penegak hukum, seperti di Kejaksaan, Kepolisian, Beacukai dan lainnya itu, saling menanamkan kepercayaan dengan tugas dan fungsi masing masing, artinya jika dalam menjalankan penegakan hukum, yang didalamnya ada barang yang disita, setelah dilakukan pemeriksaan dan P21, maka barang tersebut tempatnya di Rupbasan ini, "jelas David.


Terkait hal ini, Ia berharap pada para penegak hukum di Wilayah Hukum Bengkalis, untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak Rupbasan, agar tugas dan fungsi masing masing dapat berjalan dengan baik sesuai perundang undangan yang berlaku. (Gus)


SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Komentar
Berita Terbaru