Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan. Ada Apa?
KUANSING - Ribuan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing resmi dirumahkan akibat minimnya anggaran Pemkab. Pemberhentian itu terhitung sejak 5 Januari 2017 lalu.
Sekitar 2.950 orang tenaga honorer Pemkab yang di rumahkan tersebut merupakan tenaga honor di rumah sakit termasuk para guru. Sebagian dari tenaga kerja yang diberhentikan itu bahkan ada yang segera diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Muharman mengatakan kebijakan merubah tenaga honorer itu dilatarbelakangi Pemkab tidak sanggup lagi membayar honor mereka.
Baca Juga: Ratusan ASN Pemprov Riau Terancam Dirumahkan
"Untuk sementara kita terpaksa merumahkan mereka. Ini dikarenakan Pemkab kesulitan pendanaan," ucap Muharman, dikutip dari Okezone, Sabtu, 7 Desember 2016.
Saat ini, kata Muharman, keuangan Pemkab Kuansing sangat terganggu karena rasionalisasi sehingga semua harus ikat pinggang. Selain itu, ribuan tenaga honorer hingga saat ini belum menerima honor.
"Mungkin kalau keuangan sudah membaik, mereka bisa direkrut lagi," tukasnya.(okz)
Baca Juga:
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah