Kamis, 17 September 2026 WIB
Kamis, 17 September 2026 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan. Ada Apa?

- Sabtu, 07 Januari 2017 17:35 WIB
Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan. Ada Apa?

KUANSING - Ribuan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing resmi dirumahkan akibat minimnya anggaran Pemkab. Pemberhentian itu terhitung sejak 5 Januari 2017 lalu.

Sekitar 2.950 orang tenaga honorer Pemkab yang di rumahkan tersebut merupakan tenaga honor di rumah sakit termasuk para guru. Sebagian dari tenaga kerja yang diberhentikan itu bahkan ada yang segera diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Muharman mengatakan kebijakan merubah tenaga honorer itu dilatarbelakangi Pemkab tidak sanggup lagi membayar honor mereka.

Baca Juga: Ratusan ASN Pemprov Riau Terancam Dirumahkan

"Untuk sementara kita terpaksa merumahkan mereka. Ini dikarenakan Pemkab kesulitan pendanaan," ucap Muharman, dikutip dari Okezone, Sabtu, 7 Desember 2016.

Saat ini, kata Muharman, keuangan Pemkab Kuansing sangat terganggu karena rasionalisasi sehingga semua harus ikat pinggang. Selain itu, ribuan tenaga honorer hingga saat ini belum menerima honor.

"Mungkin kalau keuangan sudah membaik, mereka bisa direkrut lagi," tukasnya.(okz)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru