Rekrutmen Panwascam Diperpanjang Hingga 4 Juni
BENGKALIS -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, dalam merekrut anggota Panwas tingkat Kecamatan masih dilakukan perpanjangan waktu, lantaran ada beberapa jumlah Kecamatan yang hingga sampai saat ini, kuotanya belum mencukupi, sebab minimal kuota setiap Kecamatan mencapai 6 orang.
Baca Juga:
Demikian yang disampaikan Komisioner Panwaslu Bengkalis, Divisi Organisasi dan SDM, Jonkanedi S.Pd.I, bahwa secara rinci yang sudah mencapai kuota hanya baru tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis 24 orang, Bantan 9 orang dan Rupat 15 orang, sedangkan lima Kecamatan lagi masih belum mencukupi.
"Seperti contohnya di Kecamatan Bukit Batu, calonnya baru ada 5 orang, Kecamatan Siak Kecil dan Mandau juga baru 5 orang, bahkan untuk di Kecamatan Rupat Utara 4 orang, bahkan calon anggota yang mendaftar dengan menyerahkan formulirnya di Kecamatan Pinggir baru 3 orang, "terangnya, Selasa (2/6) pagi.
Menurut pria yang masih aktif sebagai Dosen STAIN Bengkalis yang mengajar bahasa Inggris ini mengungkapkan, bahwa perpanjangan waktu dalam perekrutan anggota Panwas tingkat Kecamatan itu, sampai tanggal 4 Juni nanti dan pemberian kesempatan perpanjangan waktu 2 hari lagi itu, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik sebaiknya.
"Kelima Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota itu, kalau menurut saya, lantaran yang pertama bersamaan dengan acara MTQ, sehingga masyarakat banyak yang konsentrasi di acara MTQ ke 40 tingkat Kabupaten Bengkalis itu, dan yang terakhir, lantaran hari ini, adalah hari libur, sehingga mempengaruhi administrasi pendaftaran, "tutup Jon. (Gus)
Forum DGICM ASEAN 2026, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan
BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun