Ratusan Mobil Plat Merah Pemkab Bengkalis Nunggak Pajak
BENGKALIS - Sekitar 710 unit kendaraan Dinas di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dari instansi vertikal hingga di lingkungan pemerintahan Pemkab menunggak pajak. Tunggakan pajak kendaraan berplat merah tersebut mulai dari setahun hingga tiga tahun.
"Untuk kendaraan roda empat ada sebanyak 180 unit, dan kendaraan roda dua sebanyak 530 unit,"ungkap Kabid Aset BPKAD Jumiharto kepada sejumlah wartawan, Selasa 4 Agustus 2018 kemarin.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga sedang berupaya mempelajari data yang ada untuk segera dilakukan pemilahan, mana aset nunggak pajak di lingkungan Pemkab Bengkalis atau instansi vertikal maupun lainnya.
"Meskipun dalam nomor polisi plat merah bertuliskan huruf "D", akan tetapi perlu diketahui tidak seluruhnya merupakan kendaraan dinas atas nama Pemkab Bengkalis. Namun ada juga terdapat milik instansi vertikal yang beroperasi di Bengkalis atau kendaraan yang ada di desa dibeli bukan berasal dari anggaran perangkat daerah, akan tetapi tetap tercatat,"ujarnya.
Lanjut Jumiharto, BPKAD akan segera melakukan pemilahan mana yang menjadi kewenangan dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar penunggakan pajak.[rs]
Baca Juga:
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan