Ratusan Mobil Plat Merah Pemkab Bengkalis Nunggak Pajak
BENGKALIS - Sekitar 710 unit kendaraan Dinas di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dari instansi vertikal hingga di lingkungan pemerintahan Pemkab menunggak pajak. Tunggakan pajak kendaraan berplat merah tersebut mulai dari setahun hingga tiga tahun.
"Untuk kendaraan roda empat ada sebanyak 180 unit, dan kendaraan roda dua sebanyak 530 unit,"ungkap Kabid Aset BPKAD Jumiharto kepada sejumlah wartawan, Selasa 4 Agustus 2018 kemarin.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga sedang berupaya mempelajari data yang ada untuk segera dilakukan pemilahan, mana aset nunggak pajak di lingkungan Pemkab Bengkalis atau instansi vertikal maupun lainnya.
"Meskipun dalam nomor polisi plat merah bertuliskan huruf "D", akan tetapi perlu diketahui tidak seluruhnya merupakan kendaraan dinas atas nama Pemkab Bengkalis. Namun ada juga terdapat milik instansi vertikal yang beroperasi di Bengkalis atau kendaraan yang ada di desa dibeli bukan berasal dari anggaran perangkat daerah, akan tetapi tetap tercatat,"ujarnya.
Lanjut Jumiharto, BPKAD akan segera melakukan pemilahan mana yang menjadi kewenangan dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar penunggakan pajak.[rs]
Baca Juga:
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kemenhub Bersepakat Siapkan SDM Transportasi Darat