Rahman: Kades tak perlu lagi takut dengan oknum penganggu
BENGKALIS -Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan sosialisasi TP4D dan Dana Desa kepada 136 Kades dan 11 Camat, Kamis (24/8/2017) di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Sosialisasi TP4D dilaksanaka serentak seluruh Indonesia ini karena masih ada Kades belum mengetahui keberadaan TP4D. Ketidaktahuan ini masih ada beberapa kepala desa yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan dana desa.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, keberadaan TP4D guna melakukan pemdampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan dari gangguan oknum.
Camat dan Kades tidak perlu segan-segan meminta TP4D jika menemui kendala dalam penggunaan anggaran.
"Sehingga dalam menggunakan dana desa tidak perlu ragu-ragu lagi, tidak perlu takut lagi pada oknum-oknum yang ganggu. Yang penting, kerjalah sesuai aturan kita akan membackupnya dalam segi pengamanan dan pengawalan,"jelas Rahman.
Diakui Kajari, hingga selama ini memang belum ada desa yang meminta pendampingan. Pendampingan akan dilakukan TP4D jika permintaan diajukan pihak desa.
"Ya Jadi desa yang mengajukan. Jika ada permintaan baru kita layani,"imbuhnya.
Ditambahkan Rahman Dwi Saputra, kasus dugaan korupsi pada 3 desa di Bengkalis yang saat ini sedang ditangani kejaksaan bisa menjadi contoh desa lain untuk berhati-hati menggunakan dana desa. (Gus)
Sosialisasi TP4D dilaksanaka serentak seluruh Indonesia ini karena masih ada Kades belum mengetahui keberadaan TP4D. Ketidaktahuan ini masih ada beberapa kepala desa yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan dana desa.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, keberadaan TP4D guna melakukan pemdampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan dari gangguan oknum.
Camat dan Kades tidak perlu segan-segan meminta TP4D jika menemui kendala dalam penggunaan anggaran.
"Sehingga dalam menggunakan dana desa tidak perlu ragu-ragu lagi, tidak perlu takut lagi pada oknum-oknum yang ganggu. Yang penting, kerjalah sesuai aturan kita akan membackupnya dalam segi pengamanan dan pengawalan,"jelas Rahman.
Diakui Kajari, hingga selama ini memang belum ada desa yang meminta pendampingan. Pendampingan akan dilakukan TP4D jika permintaan diajukan pihak desa.
"Ya Jadi desa yang mengajukan. Jika ada permintaan baru kita layani,"imbuhnya.
Ditambahkan Rahman Dwi Saputra, kasus dugaan korupsi pada 3 desa di Bengkalis yang saat ini sedang ditangani kejaksaan bisa menjadi contoh desa lain untuk berhati-hati menggunakan dana desa. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Komentar