RT/RW Mata dan Telinga Pemerintahan
Baca Juga:
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat membuka sosialisasi RT/RW se-Kecamatan Mandau yang ditaja oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Minggu (2/8/2015).
Acara sosialisasi RT/RW yang diikuti oleh 250 orang ini, turut dihadiri oleh Kepala BPMPD Bengkalis Ismail, Camat Mandau Hasan Basri, Kanit Bimas Polsek Mandau, Juanda.
RT dan RW berfungsi sebagai mata dan telinga dari pemerintahan, artinya setiap adanya masalah dan persoalan yang terjadi di wilayahnya, harus tahu dan dapat diatas segera mungkin. Jika persoalan itu tidak bisa bisa diatasi, maka harus dikoordinasikan dengan kepala desa atau kelurahan, sehingga dapat diselesaikan di tingkat itu.
Dikatakan Herliyan Saleh, dalam memberikan pelayanan masyarakat dan upaya penyelesaian masalah di desa, membutuhkan sinergi dari tataran RT/RW, desa/kelurahan, pemerintahan kecamatan maupun Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, semua stakeholder dari tataran desa/kelurahan harus mampu bekerja sama dan mesinergikan seluruh tugas-tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan.
Fungsi RT/RW hendaknya menjadi corong atau perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui setiap kebijakan dan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis.
"Perlunya RT/RW sebagai corong pemerintah, untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat dalam menerima informasi-inforamsi yang tidak benar," tandasnya.
Ketua RT/RW memegang peran penting dalam mewujudkan ketertiban dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan untuk menciptakan Kamtibmas yang baik, seorang RT/RW dapat merangkul seluruh elemen masyarakat. Disamping itu, RT/RW harus tanggap dan peka terhadap hal-hal yang terjadi di wilayah kerjanya.
Pada kesempatan itu, Herliyan Saleh juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua RT/RW yang telah melakukan tugas pokoknya dalam menjalan tugas dan fungsi pokoknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Herliyan Saleh juga berpamitan kepada seluruh Ketua RT/RW dan seluruh masyarakat karena pada tanggal 5 Agustus 2015 masa kepemimpinannya akan berakhir. (Gus)
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral