Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Bengkalis Masih Menunggu Petunjuk BNN
Baca Juga:
Disampaikan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis, Suayatno bahwa meskipun kebutuhan membangun tempat rehabilitasi itu sudah mendesak, namun daerah harus menunggu petunjuk BNN.
"Kondisi sekarang ini, pengguna narkoba di Bengkalis terjadi peningkatan, sehingga tahanan narkoba harus bergabung dengan tahanan lainnya di LP Kelas II A Bengkalis, disebabkan, Bengkalis belum ada tempat rehabilitasi,"terang Suayatno yang juga menjabat Wakil Bupati Bengkalis
ini.
Wabup Suayatno menjelaskan, pada dasarnya Kabupaten Bengkalis, mampu untuk membangun pusat rehalitasi pecandu narkoba, sehingga dengan terbangunnya tempat rehabilitasi ini, tugas pokok BNK, dalam mensosialisasi bahayanya narkoba dapat lebih mengena sasaran.
Ketika disingung mengenai tugas pokok khususnya tim pemburu pengguna dan pengedar narkoba, Wabup suayatno akui, bahwa SDM tenaga ahli di BNK Bengkalis masih sangat rendah dan juga masih terjadi keterbatasan anggota.
"Sampai saat ini, di LP Bengkalis yang jumlah penghuninya mencapai 900 orang lebih itu, separo lebih jumlahnya itu, masih di dominasi oleh pengedar dan pengguna narkoba, dan itu sudah sangat luar biasa, "tutupnya menjelaskan.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik