Program HTR Akan Libatkan Pihak Ketiga
BENGKALIS -Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang sudah digadang-gadang Pemkab Bengkalis pada masa bupati Herliyan Saleh sampai saat ini masih belum dilaksanakan sepenuhnya, karena Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) akan melibatkan pihak ketiga.
Kepala Disbunhut Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan program HTR yang sempat diresmikan menteri kehutanan sebelumnya, menyebutkan bahwa untuk melaksanakan program itu akan melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiga dimaksud disini adalah pemodal atau investor.
"Kalau kebun HTR itu dikelola oleh masyarakat dengan luas mencapai hektaran, tentu masyarakat yang masuk dalam program HTR akan kesulitan pendanaan. Sementara itu alokasi anggaran untuk membuka HTR tidak ada dalam APBD Bengkalis, sehingga harus melibatkan pihak ketiga,"ungkap Herman, Senin (18/07/2016).
Sampai saat ini sambungnya, pihak ketiga yang akan menjadi mitra masyarakat masih dalam penjajakan, karena ada beberapa perusahaan yang berminat tapi tentu proposal mereka harus dipelajari sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya. Nantinya kerjasama antara pihak ketiga dengan masyarakat akan diikat dalam perjanjian.
Apabila kerjasama itu terealisasi nantinya, juga harus didudukan system bagi hasil antara masyarakat dengan pihak ketiga yang menjadi pemodal. Harus dijelaskan system bagi keuntungan serta modal yang dikeluarkan pihak pihak ketiga, termasuk jenis komoditi yang akan ditanam di lahan HTR tersebut.
"Nantinya pengelolaan lahan HTR hampir mirip pola plasma di perkebunan kelapa sawit. Namun dalam pengelolaannya nanti, kita meminta juga supaya masyarakat pemilik lahan dilibatkan sepenuhnya, bukan hanya sebatas menerima hasil semata,"ujar Herman.
Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini ketika ditanya jenis komoditi yang akan ditanam, seperti dirilis sebelumnya tanaman karet, ia mengaku soal tersebut sepenuhnya tergantung kesediaan pihak ketiga dengan masyarakat, karena pad alahan HTR tidak harus ditanami karet.
"Kalau memang pihak ketiga menginginkan palawija dan masyarakat setuju, tidak ada masalah. Yang penting bagaimana lahan HTR itu dapat dikeloal dan dimaksimal untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,"tambah Herman.(Gus)
Kepala Disbunhut Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan program HTR yang sempat diresmikan menteri kehutanan sebelumnya, menyebutkan bahwa untuk melaksanakan program itu akan melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiga dimaksud disini adalah pemodal atau investor.
"Kalau kebun HTR itu dikelola oleh masyarakat dengan luas mencapai hektaran, tentu masyarakat yang masuk dalam program HTR akan kesulitan pendanaan. Sementara itu alokasi anggaran untuk membuka HTR tidak ada dalam APBD Bengkalis, sehingga harus melibatkan pihak ketiga,"ungkap Herman, Senin (18/07/2016).
Sampai saat ini sambungnya, pihak ketiga yang akan menjadi mitra masyarakat masih dalam penjajakan, karena ada beberapa perusahaan yang berminat tapi tentu proposal mereka harus dipelajari sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya. Nantinya kerjasama antara pihak ketiga dengan masyarakat akan diikat dalam perjanjian.
Apabila kerjasama itu terealisasi nantinya, juga harus didudukan system bagi hasil antara masyarakat dengan pihak ketiga yang menjadi pemodal. Harus dijelaskan system bagi keuntungan serta modal yang dikeluarkan pihak pihak ketiga, termasuk jenis komoditi yang akan ditanam di lahan HTR tersebut.
"Nantinya pengelolaan lahan HTR hampir mirip pola plasma di perkebunan kelapa sawit. Namun dalam pengelolaannya nanti, kita meminta juga supaya masyarakat pemilik lahan dilibatkan sepenuhnya, bukan hanya sebatas menerima hasil semata,"ujar Herman.
Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini ketika ditanya jenis komoditi yang akan ditanam, seperti dirilis sebelumnya tanaman karet, ia mengaku soal tersebut sepenuhnya tergantung kesediaan pihak ketiga dengan masyarakat, karena pad alahan HTR tidak harus ditanami karet.
"Kalau memang pihak ketiga menginginkan palawija dan masyarakat setuju, tidak ada masalah. Yang penting bagaimana lahan HTR itu dapat dikeloal dan dimaksimal untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,"tambah Herman.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Komentar