Posisi Ketua ULP, Bupati Pastikan Mengacu Permendagri
BENGKALIS -Untuk posisi ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Bengkalis tahun 2015 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan akan mengacu pada ketentuan peraturan yang ada.
Baca Juga:
Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh ketika ditanya wartawan terkait posisi ketua ULP saat ini, dia menyebutkan belum ada perubahan untuk posisi ketua ULP sekarang.
"Saya fikir belum ada perubahan. dan kita akan sesuai dengan aturan dan ketentuan,"kata Bupati usai memimpin apel Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, Selasa (17/2).
Apakah masih ketua yang lama menjabat Ketua ULP lagi?tanya wartawan.
"Tak ada lama ataupun yang baru, tetap SK nya yang ditanda tangani sekarang. Saya rasa itu tidak perlu diperbesar, apapun itu, pasti ada plus minusnya,"ujar dia.
"Cuma dari waktu kewaktu harus kita perbaiki. Kalau kita cari sana, cari sini, kapan kita kerjanya. Kalau ada peraturan Permendagri, ya kita sesuaikan,"ucap Herliyan Saleh menambahkan.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik