Polsek Larang Warga Bermain Petasan Selama Ramadhan
BUKITBATU –Selama bulan suci Ramadhan 1436 H, Polisi Sektor (Polsek) Bukit Batu melarang warga bermain petasan terutama saat pelaksanaan shalat tarawih. Untuk itu, polisi mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan, yang bisa mengganggu kekhusukan Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:
"Untuk menjaga kekhusukan pelaksanaan ibadah salat tawarih, Polsek Bukit Batu akan meningkatkan pengawasan peredaran petasan. Karena, bila digunakan saat tarawih sangat mengganggu," kata Kapolse Bukit Batu, Kompol Sugeng, SH Rabu (17/6)
Dikatakan Kapolsek pihaknya juga melarang penjualan jenis petasan yang berukuran besar, dan tanpa izin. Sedangkan kembang api sesuai dengan edaran dari Polres Bengkalis diperbolehkan bagi beberapa jeni yang sudah memiliki izin.
"Dilarang memperjualbelikan petasan apalagi yang ukuran besar dan berbahaya. Masyarakat juga diimbau tidak memainkan petasan, khususnya saat salat tarawih," imbuh Sugeng
Lebih lanjut Kapolsek Bukit Batu juga mengimbau kepada warga yang tidak berpuasa untuk menghormati mereka yang berpuasa, selain itu diharapkan saling menjaga ketertiban umum.
"Bagi yang tidak berpuasa kita juga meminta untuk menghormati orang yang sedang berpuasa, supaya umat muslim dapat melakukan ibadah dengan kusuk," tutup Kompol Sugeng. (Gus)
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah