Polsek Larang Warga Bermain Petasan Selama Ramadhan
BUKITBATU –Selama bulan suci Ramadhan 1436 H, Polisi Sektor (Polsek) Bukit Batu melarang warga bermain petasan terutama saat pelaksanaan shalat tarawih. Untuk itu, polisi mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan, yang bisa mengganggu kekhusukan Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:
"Untuk menjaga kekhusukan pelaksanaan ibadah salat tawarih, Polsek Bukit Batu akan meningkatkan pengawasan peredaran petasan. Karena, bila digunakan saat tarawih sangat mengganggu," kata Kapolse Bukit Batu, Kompol Sugeng, SH Rabu (17/6)
Dikatakan Kapolsek pihaknya juga melarang penjualan jenis petasan yang berukuran besar, dan tanpa izin. Sedangkan kembang api sesuai dengan edaran dari Polres Bengkalis diperbolehkan bagi beberapa jeni yang sudah memiliki izin.
"Dilarang memperjualbelikan petasan apalagi yang ukuran besar dan berbahaya. Masyarakat juga diimbau tidak memainkan petasan, khususnya saat salat tarawih," imbuh Sugeng
Lebih lanjut Kapolsek Bukit Batu juga mengimbau kepada warga yang tidak berpuasa untuk menghormati mereka yang berpuasa, selain itu diharapkan saling menjaga ketertiban umum.
"Bagi yang tidak berpuasa kita juga meminta untuk menghormati orang yang sedang berpuasa, supaya umat muslim dapat melakukan ibadah dengan kusuk," tutup Kompol Sugeng. (Gus)
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali