Polisi Tangkap 2 Pengedar di Bengkalis, 9 Paket Sabu Diamankan
BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkoba di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin (3/4/2017).
Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Senin (3/4/2017), membenarkan penangkapan tersangka As (24) warga Desa Pangkalan Batang dan Ks (25) warga Sebauk bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket kecil.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di simpang Damon, tepatnya depan ruko kosong. Menindak info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud," ujar Zulkifli.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, lanjut Zulkfli, seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan datang dan mengarah ke depan ruko kosong yang terletak di persimpangan Jalan Damon. Melihat gelagat mencurigakan, tim langsung mengamankan As bersama 1 paket diduga sabu-sabu.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi terhadap As, tersangka mengaku seluruh barang bukti diduga sabu tersebut diperoleh dari Ks yang tinggal di Desa Sebauk. Di hari yang sama, sekira pukul 11.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Ks di rumahnya yang terletak di Jalan Utama Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis serta barang bukti 8 paket sabu-sabu.
"Hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ks, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Yudi yang saat menjadi DPO. Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Senin (3/4/2017), membenarkan penangkapan tersangka As (24) warga Desa Pangkalan Batang dan Ks (25) warga Sebauk bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket kecil.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di simpang Damon, tepatnya depan ruko kosong. Menindak info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud," ujar Zulkifli.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, lanjut Zulkfli, seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan datang dan mengarah ke depan ruko kosong yang terletak di persimpangan Jalan Damon. Melihat gelagat mencurigakan, tim langsung mengamankan As bersama 1 paket diduga sabu-sabu.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi terhadap As, tersangka mengaku seluruh barang bukti diduga sabu tersebut diperoleh dari Ks yang tinggal di Desa Sebauk. Di hari yang sama, sekira pukul 11.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Ks di rumahnya yang terletak di Jalan Utama Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis serta barang bukti 8 paket sabu-sabu.
"Hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ks, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Yudi yang saat menjadi DPO. Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Komentar