Pilkades Bengkalis , Calon Kades Diminta Lebih Taat Aturan
BENGKALIS -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis meminta calon kepala desa (cakades) untuk lebih taat aturan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyudin, Senin (12/6/2017) di ruang kerjanya.
Menurutnya, calon kades seharusnya belum mengeluarkan alat praga kampanye (APK) sebelum waktu atau tahapan kampanye dimulai.
"Seharus panitia menertibkan itu (APK), dan memberikan surat teguran. Karena inikan belum masuk masa kampanye, dalam pileg pilgub pilpres diluar ranah kampanye tidak diperbolehkan,"tegas Wahyudin.
Diterangkan Kabid Pemdes, total keseluruhan calon kades pasca tahapan penetapan calon berjumlah 377 orang.
"Tahapan saat ini sudah masuk ketahap pencetakan surat suara. Kita menghimbauan agar calon kades untuk lebih taat aturan,"tutup Wahyudin menambahkan.(Gus/pen)
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyudin, Senin (12/6/2017) di ruang kerjanya.
Menurutnya, calon kades seharusnya belum mengeluarkan alat praga kampanye (APK) sebelum waktu atau tahapan kampanye dimulai.
"Seharus panitia menertibkan itu (APK), dan memberikan surat teguran. Karena inikan belum masuk masa kampanye, dalam pileg pilgub pilpres diluar ranah kampanye tidak diperbolehkan,"tegas Wahyudin.
Diterangkan Kabid Pemdes, total keseluruhan calon kades pasca tahapan penetapan calon berjumlah 377 orang.
"Tahapan saat ini sudah masuk ketahap pencetakan surat suara. Kita menghimbauan agar calon kades untuk lebih taat aturan,"tutup Wahyudin menambahkan.(Gus/pen)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komentar