Minggu, 21 Juni 2026 WIB
Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Penyelesaian Gugatan Pilkades Berada Ditangan Bupati

- Sabtu, 29 Juli 2017 09:10 WIB
Penyelesaian Gugatan Pilkades Berada Ditangan Bupati
BENGKALIS -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis masih menunggu gugatan Pilkades Serentak 2017 ini yang masih di bahas dikecamatan. Sampai saat ini baru beberapa gugatan yang masuk ke DPMD Bengkalis.

"Sudah ada beberapa gugatan yang sudah masuk ke kita, namun sebagian juga masih di bahas ditingkat kecamatan, " kata Ismail kepala DPMD Bengkalis.

Menurut dia, gugatan yang masuk ini akan dilakukan evaluasi pihaknya. Kemudian hasil evaluasi baru disampaikan ke bupati.

"Untuk penyelesaiannya gugatan Pilkades Serentak berada ditangan Bupati Bengkalis sesuai perundang undangan yang berlaku, " tambah Ismail.

Untuk tahapan penyelesaian sesuai aturan yang ada berlangsung selama tiga puluh hari setelah gugatan diajukan. "waktu penyelesaian ini selama tiga puluh hari setelah pengajuan sanggahan atau gugatan hasil penghitungan suara kemarin, " tandasnya. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit

Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit

Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026

PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026

Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat

Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur

Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan

Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan

Komentar
Berita Terbaru